Timika, APN – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua dikerahkan untuk olah TKP pada lokasi kebakaran di deretan kios dan ruko Jalan Budi Utomo samping Diana Shoping Center. Olah TKP dilakukan pada Kamis (7/4/2022).
Tim Labfor melakukan melakukan pendataan di lokasi kejadian serta memintai keterangan saksi dan korban. Didampingi Tim Inavis Sat Reskrim Polres Mimika, tim terlihat memeriksa benda-benda yang masih tersisa di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar mengungkapkan, setidaknya terdapat 11 kios dan ruko yang ludes terbakar dalam peristiwa tersebut dengan total kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.
“Adapun kerugian material yang dialami yaitu satu ruko Departemen Store Unalala, satu Ruko Toko Internasional, 5 kios warung makan semi permanen, satu bangunan pos ojek (POS PEKA Diana) dan tiga unit box kontainer,” ujar Bertu pada wartawan di sela-sela olah TKP.
Bertu mengatakan, untuk mencari tahu penyebab kebakaran, selain memeriksa puing-puing juga melakukan wawancara terhadap saksi mata. Hal itu dilakukan guna menceritahu beberapa faktor penyebab terjadinya kebakaran.
“Sudah ada beberapa yang ditemukan dan itu nanti hasil akan dikeluarkan. Nanti kita tinggal menentukan kalau memang ini unsurnya karena kelalaian berarti akan ada yang dijadikan sebagai tersangka. Tapi kalau memang ini tidak ditemukan kelalaian ataupun memang ini akibat korsleting listrik ya nanti kita kembali lagi. Tapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Bertu.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak enam orang saksi awal kini sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Sementara itu, Kabid Labfor Polda Papua, AKBP. Maruli Simanjuntak saat ditemui di lokasi mengatakan, olah TKP yang dilakukan adalah untuk melakukan physical evidence atau bukti fisik yang berkaitan langsung dengan kebakaran. Barang bukti tersebut akan diambil, kemudian diolah dan diperiksa.
Kendati demikian, Kabid Labfor Polda Papua dalam kesempatan tersebut tidak dapat memberitahu barang bukti apa saja yang diambil untuk dilakukan pemeriksaan. Namun ia berjanji secepatnya akan menyerahkan laporan hasil olah TKP kepada pihak Kepolisian Resort Mimika.
“Saya tidak akan memberikan keterangan hasil pemeriksaan namun yang jelas kami telah hadir oleh undangan dari kasat reskrim. Untuk hasilnya nanti kasat reskrim yang berbicara. Waktunya secepatnya kami akan memberika keterangan kepada kasat reskrim,” ungkap Maruli.
Maruli menambahkan, penyelidikan telah menjalar di beberapa titik yang berhasil ditemukan. Barang bukti dari titik-titik tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan agar dapat memberikan keterangan secara ilmiah.
Selanjutnya, pengolahan sekaligus pemeriksaan barang bukti yang diamankan nantinya akan dilakukan di Bid Labfor Polda Papua (Jayapura) dengan menggunakan alat-alat canggih milik Bid Labfor Polda Papua.
“Ada alat-alat canggih sehingga bisa mendeteksi apa saja yang membuat akibat kebakaran tersebut.” pungkasnya.