Tim SAR Evakuasi korban Pendulang yang terseret Sungai Mile 38 Timika

Antar Papua

MIMIKA, antarpapuanews.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Mimika, melakukan evakuasi terhadap korban Donatus (20) yang terseret sungai Mile 38 saat hendak menyeberangi sungai untuk melakukan aktivitas dulang emas di wilayah pembuangan limbah pabrik PT Freeport Indonesia pada, Rabu (15/7).
SAR Mimika yang mendapatkan laporan dari (SR) pada Pukul 08.00 Wit, dibantu oleh Keluarga korban kemudian melakukan pencarian. Korban di temukan oleh keluarga korban dalam keadaan tak bernyawa. Selanjutnya korban di evakuasi oleh keluarga korban yang berada di Camp di sekitar lokasi tersebut.
Setelah korban di evakuasi ke Camp keluarga, keluarga korban mengalami kesulitan untuk mengevakuasi korban ke rumah korban, sehingga keluarga korban kemudian menghubungi SAR Mimika untuk meminta pertolongan evakuasi korban.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Kepala Kantor SAR Mimika, Monce Brury, S.IP, kemudian menugaskan Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Personil Rescuer Kansar SAR Mimika, Personil TNI/Polri Satgas Kawasan Mile 38 untuk melakukan evakuasi.
Setelah tiba di lokasi keluarga korban, Tim kemudian melakukan evakuasi korban menuju kediaman keluarga korban di Jalan Ahmad Yani (Komplek Bambu Kuning).
Peristiwa seperti ini sering terjadi terhadap warga pendulang yang melakukan aktifitas dulang emas di wilayah operasional PT Freeport Indonesia, pengamanan diri yang minim dan arus yang kencang saat melakukan penyebrangan sungai sering menjadi masalah bagi pekerja ini.
(APN)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News