Timika, APN – Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar yang juga tergabung dalam Tim Penegakan dan Pengawasan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara Daerah (TP2D) mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan validasi data kurang lebih sekitar dari 2.800 honorer.
“Hasil assessment yang diusulkan OPD kurang lebih 2.800an dan kami akan coba melihat kembali nama-nama dan juga keaktifan dari para honorer tersebut,” sebutnya dalam apel pagi yang dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (12/7/2021).
Lanjutnya, hasil validasi data honorer tersebut akan diajukan kepada Bupati Mimika untuk dilihat kembali.
“Apabila disetujui maka tim sudah menyiapkan konsep draft kontrak kerja baik bagi Pemda dan juga kepada honorer, yang nanti masa kerjanya akan berlaku selama 1 tahun masa kerja,” katanya.
Dirinya berharap secara khusus kepada Pimpinan OPD untuk dapat memanfaatkan tenaga yang ada karena menurutnya tak terjadi perubahan signifikan ketika ada honorer maupun tidak dalam segi pelayanan publik.
“Mungkin saja secara khusus di Disdukcapil dan OPD lainnya di Distrik, Kelurahan (terdampak) tetapi secara umum pelayanan publik yang ada di OPD lain tak terdampak signifikan,” tutupnya. (Aji-cr01)