Timika Posisi Kedua Kasus Covid

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Kasus covid-19 Kabupaten Mimika adalah kasus terbanyak di Papua setelah Kota Jayapura atau Mimika adalah posisi kedua.

“Jumlah kematian kita dalam dua minggu terakhir ini memang meningkat, yang sebelumnya 0,9 persen tetapi ada penambahan tiga kasus kematian lagi dalam 2 Minggu terakhir, sehingga dari 32 naik menjadi 35,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Reynold Rizal Ubra saat ditemui Wartawan di Hotel Grand Tembaga Jl. Yos Sudarso, Kamis (10/12).

Jika dilihat dari indikator rata-rata dari pasien covid ada dibawah 10 persen, artinya bahwa masih bisa dikontrol. “Kita di Timika coba untuk menjaga jangan sampai melewati angka 1 persen atau angka 2 persen, dan dalam dua minggu terakhir ini memang meningkat dengan komorbit, misalnya dengan diabetes, ada juga dengan hipertensi, obesitas,” ujarnya.

Kumulatif sembuh ada di 87,64 persen. 87,64 persen ini 2 persen lebih tinggi dari angka Provinsi, dan di Provinsi rata-rata 85 persen.

“Kasus yang aktif sampai hari ini ada 374 kasus, dimana 17 persen itu ada di RSUD, yaitu di RSUD 27 kasus, kemudian 33 kasus ada di Tembagapura dan sisanya ada di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, dan yang harus kita antisipasi adalah pasien isolasi mandiri. Pasien isolasi mandiri atau pasien covid tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri ada 309 orang, jadi ini yang diharapkan untuk mengawasi secara bersama-sama, komitmen bersama sehingga mereka jangan menularkan ke orang lain,” jelas Reynold.

Tahun 2021, ada agenda-agenda besar baik agenda nasional maupun agenda daerah, agenda nasional misalnya ada vaksin covid-19 yang akan disiapkan oleh Pemerintah. “Saya yakin Mimika akan menjadi prioritas kedua di Papua, kemudian akan ada rancangan tatap muka pembelajaran, ada event Pesparawi, event PON, oleh karena itu kami dengan Tokoh-tokoh Agama berdiskusi untuk tidak hanya persiapan Natal dan Tahun baru, namun setelah Natal dan Tahun baru akan seperti apa. Saya pikir sangat baik sekali komitmen dari para Tokoh Agama, intinya adalah surat edaran dari Kementerian Agama nomor 23 tahun 2020 siap untuk dilaksanakan, jadi pada prinsipnya para Tokoh Agama untuk live streaming karena hampir sebagian 50 persen nantinya satgas akan kolaborasi untuk mengawal protokol kesehatan yaitu 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” tutupnya. (APN2)