Nabire, Antarpapua.com – KPU Provinsi Papua Tengah akan kembali melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua Tengah hari ke-10, Kamis (14/03/2024).
Untuk agenda rapat pleno hari ini yaitu rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Kabupaten Puncak. Namun sebelum pleno Kabupaten Puncak dilaksanakan di tingkat provinsi, terlebih dahulu dilaksanakan pleno tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Puncak, mengingat pleno tingkat Kabupaten Puncak belum dilaksanakan dan baru akan dilaksanakan saat ini.
Pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten Puncak yang baru dilaksanakan hari ini di Nabire, disebabkan masih ada beberapa distrik yang belum diplenokan, karena kondisi keamanan di Puncak yang tidak stabil.
Dari total 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah, sebanyak 6 kabupaten sudah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi. Kedelapan kabupaten yang sudah menyelesaikan rekapitulasi tersebut adalah sebagai berikut :
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Puncak Jaya
Sementara dua kabupaten lainnya yang belum menyelesaikan pleno, adalah Kabupaten Puncak dan Mimika.
Dari pantauan Nabirenet di Aula LPP RRI Nabire, pleno KPU tingkat Kabupaten Puncak sudah dimulai pukul 12.20 WIT, dihadiri 5 anggota KPU Kabupaten Puncak.