Tinggal Kabupaten Puncak dan Mimika yang Belum Pleno Tingkat Provinsi PT

Antar Papua
KPU Kabupaten Puncak Laksanakan Pleno Lanjutan Tingkat Kabupaten di Nabire. (Foto: Sitti Hawa/Nabire.Net)

Nabire, Antarpapua.com – KPU Provinsi Papua Tengah akan kembali melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua Tengah hari ke-10, Kamis (14/03/2024).

Untuk agenda rapat pleno hari ini yaitu rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Kabupaten Puncak. Namun sebelum pleno Kabupaten Puncak dilaksanakan di tingkat provinsi, terlebih dahulu dilaksanakan pleno tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Puncak, mengingat pleno tingkat Kabupaten Puncak belum dilaksanakan dan baru akan dilaksanakan saat ini.

Baca Juga |  Pj Gubernur Papua Tengah Beri Santunan 500 Juta Untuk Warga Yang Rumahnya Dibakar OTK

Pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten Puncak yang baru dilaksanakan hari ini di Nabire, disebabkan masih ada beberapa distrik yang belum diplenokan, karena kondisi keamanan di Puncak yang tidak stabil.

Dari total 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah, sebanyak 6 kabupaten sudah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi. Kedelapan kabupaten yang sudah menyelesaikan rekapitulasi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Kabupaten Nabire
  2. Kabupaten Deiyai
  3. Kabupaten Intan Jaya
  4. Kabupaten Paniai
  5. Kabupaten Dogiyai
  6. Kabupaten Puncak Jaya
Baca Juga |  Jadwal Rekap Nasional Hari ini, KPU Papua Tengah Antar Hasil Rekapitulasi Suara ke Jakarta

Sementara dua kabupaten lainnya yang belum menyelesaikan pleno, adalah Kabupaten Puncak dan Mimika.

Dari pantauan Nabirenet di Aula LPP RRI Nabire, pleno KPU tingkat Kabupaten Puncak sudah dimulai pukul 12.20 WIT, dihadiri 5 anggota KPU Kabupaten Puncak.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News