Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa, DPMK Sosialisasi Soal Keuangan Desa

Timika, APN – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung melaksanakan Sosialisasi pengelolaan keuangan desa dan pelatihan saskeudes tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Senin (26/4/2021) yang akan berlangsung hingga Minggu (2/5/2021).

Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Khairullah menjelaskan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas aparat desa dalam mewujudkan tertib administrasi.

Jumlah peserta sebanyak 530 orang yang terdiri dari empat orang perkampung yakni Kepala Kampung, Sekretaris, Bendahara, dan Operator.

Foto bersama kegiatan Sosialisasi Keuangan Desa, di hotel Horison Ultima, Senin (26/4/2021)

“Kegiatan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang 1 tanggal 26-28 April, gelombang ke 2 tanggal 28-30 April.
dan gelombang ke 3 pada tanggal 30 April-2 Mei 2021,”
jelasnya.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Mimika Yulius Sasarari menjelaskan desa atau kampung adalah sebuah wilayah kesatuan hukum yang memiliki batas dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.

Baca Juga |  Laga Pembuka Euro 2020, Italia Hajar Turki 3-0

Selain itu Desa juga mengatur kepentingan masyarakat hal asal-usul dan hak tradisional seperti halnya keuangan desa.

“Pengelolaan keuangan desa merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan pelaksanaan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Tugas kewenangan dan tanggung jawab pemerintah Desa atau Kampung semakin berat dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh Pemerintah Desa

Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk kampung-kampung yang ada di Kabupaten Mimika, oleh karena itu dengan alokasi dana yang cukup besar bagi kampung-kampung maka diharapkan mekanisme pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan baik dan transparan.

Baca Juga |  6 Kampung Mimika Barat Kini Terang

Saat ini, kata Yulius, sistem pengelolaan keuangan Desa telah berbasis aplikasi sistem ini akan mempermudah perangkat desa secara khusus bendahara desa untuk mengelola dana yang telah diterima oleh Pemerintah Desa agar lebih tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Adanya sistem ini akan lebih mudah untuk mendorong percepatan pembangunan di desa atau kampung,” katanya.

Kegiatan pelatihan tersebut diharapkan  dapat meningkatkan kinerja dari aparatur Pemerintah kampung sehingga dapat menghasilkan hasil kerja yang tertib, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bagi masyarakat di kampung. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News