Timika,Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mimika gelar Implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP) & MPP Digital serta Uji Publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang MPP tahun 2025, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob didampingi wakil Bupati Mimika, Kepala Dinas Disdukcapil serta perwakilan Ombudsman RI ditandai dengan pemukulan Tifa.
Hadir juga dalam kegiatan ini Setda Mimika, Unsur Forkopimda, Setda, Pimpinan instansi vertikal, narasumber, puskesmas, distrik dan para Pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johanes Rettob menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Dalam semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan, lanjutnya, kehadiran MPP menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis.
” MPP bukan sekedar pusat layanan yang menyatukan berbagai instansi tatapi juga merupakan simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan, kenyamanan dan kepastian layanan,” ucapnya kepada Antarpapua.com
Lebih lanjut, John menjelaskan bahwa layanan mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, layanan pajak hingga layanan hukum dan sosial bisa diakses masyarakat secara langsung dalam satu atap.
Lebih dari itu, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, hadir pula konsep MPP digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan secara daring tanpa perlu datang ke kantor.
” Keberhasilan implementasi MPP dan MPP digital didukung dengan perencanaan yang matang, regulasi yang memadai serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Dengan demikian, melalui kegiatan ini kita dapat memastikan bahwa regulasi yang akan diterbitkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan semangat pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan.
” Saya berharap melalui forum ini para peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif, saran yang membangun serta kritik yang bersifat membenahi, karena saya percaya regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari proses dialog, partisipatif dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan,” pungkasnya. (Lyddia Bahy).