Banten, APN – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua melakukan kunjungan belajar ke Banten, Senin (23/5/2022).
Kunjungan belajar tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi di lingkup Pemerintah Provinsi Papua.
Menurut keterangan tertulis yang dikutip antarpapuanews.com di situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, papua.go.id pada Selasa (24/5/2022).
PPID Pemprov Papua berkeinginan kuat mengadopsi cara Provinsi Banten yang dinilai sangat baik dalam mengelola serta mengimplementasi keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto melalui Kabid Teknologi Informasi Diskominfo Papua, Thomas Sibi berharap melalui kunjungan belajar ke Banten, mampu meningkatkan kompetensi PPID di seluruh instansi sampai ke tingkat kabupaten dan kota.
“Alasan memilih Banten karena provinsi ini merupakan gudangnya jawara-jawara transprasi. Apalagi di tingkat nasional, Provinsi Banten selalu masuk dalam peringkat teratas keterbukaan informasi publik,” katanya.
“Sehingga sekali lagi sangat tepat kami memilih Banten untuk kami belajar, terutama terkait reward Provinsi Banten dalam hal implementasi keterbukaan informasi publik dan reward lainnya,” sambungnya saat membaca sambutan Kadis Kominfo Papua, Jeri Yudianto di Banten, Senin (23/5/2022).
Ia menambahkan, melalui kunjungan belajar tersebut pula, PPID Papua ingin belajar lebih detail terkait pelaksanaan pengelolaan dan implementasi keterbukaan informasi publik serta proses pengambilan kebijakan publik maupun tata kelola pelayanan informasi dan dokumentasi.
“Termasuk desiminasi informasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal terkait forum satu data Indonesia, serta bagaimana proses penyelesaian sengketa informasi yang semuanya akan menjadi bekal dalam mempersiapkan Provinsi Papua Informatif, Kitorang Bisa,” paparnya.
Provinsi Papua kata Thomas ingin mewujudkan pengelolaan dan layanan informasi publik pada badan publik, dengan baik secara cepat, tepat waktu, sederhana dan bertanggung jawab.
“Dengan diimplementasikannya keterbukaan informasi publik secara maksimal, diharapkan akan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, demi mendukung visi dan misi Papua bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan,” tutupnya. (Aji/***)