Titik Terang Polemik DPRD

Timika, APN – Polemik kekosongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menemui titik terang.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan SK dari Gubernur Papua untuk mengaktifkan DPRD Mimika periode 2019 – 2024 sudah disiapkan, akan tetapi pihak Provinsi belum akan menyerahkan SK tersebut karena belum adanya pembayaran hak bagi anggota DPRD periode 2014-2019.

“Jadi caranya itu sekarang SK itu sudah ada di Provinsi, dia (Provinsi) tidak berani serahkan ke kami, karena kami belum bayar kompensasi yang teman-teman DPRD lama itu,” ujarnya saat ditemui wartawan di Jalan Cenderawasih, Rabu (8/9/2021).

Bupati juga menjelaskan syarat pembayaran hak juga sudah didiskusikan dengan BPK, biro hukum, inspektorat juga Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda).

“Jadi keputusan itu kita tidak bisa ambil sendiri, harus ada persetujuan dari BPK dan semua pihak terkait di Provinsi, baru kami jalankan, jadi kami harus sama-sama jalan supaya kedepannya tidak salah,” jelasnya.

Baca Juga |  DPRD Mimika Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas

Dalam pembayaran hak tersebut kata Bupati, BPK juga menyampaikan ada 9 orang anggota DPRD Mimika yang kembali terpilih yang tidak akan mendapatkan hak.

“Kalau dibayar berarti mereka dapat dobel, artinya kalau mereka kena kita yang pemberi  kena juga,” ujarnya.

Menurut Bupati hanya 23 orang penggungat tersebut yang akan mendapatkan tunjangan berupa gaji pokok.

“23 orang yang penggugat itu saja yang dibayar, tapi bayarnya, bukan tunjangan lain, hanya gaji pokok tok,” katanya.

Bupati mengaku pembayaran tersebut hanya bisa dilakukan setelah adanya surat dari BPK Provinsi.

“Itu yang nanti kami tunggu surat dari BPK. BPK juga serius, menidaklanjuti, kita punya surat kemudian mereka juga sudah informasikan ke kita bahwa mereka juga harus laporkan ke pusat, mereka sendiri yang bawa ke Jakarta,” terangnya.

Baca Juga |  35 OPD Mimika Telah Input Data ke SIRUP

SK akan turun setelah pembayaran hak DPRD periode 2014-2019 dilakukan oleh Pemkab Mimika.

“Anggaran Pembayaran itu sudah siap di Perubahan, setelah dari sana (Provinsi) perintahkan, turun setuju mana-mana yang dibayar, baru kita bayar, uangkan sudah siap,” kata Bupati.

Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran hak kata Bupati sebesar 23 Miliyar, tetapi kemungkinan akan dikurangi.

“Sebenarnya kita kemarin anggarkan itu 23 miliar tapi itu perhitungan ada 9 orang termasuk kemudian tunjangan lain termasuk 35 orang. Tapi ternyata disitu 9 orang nggak boleh dibayarkan termasuk tunjangan lain juga tidak boleh,” sebutnya.

Bupati menambahkan akibat kekosongan DPRD maka penetapan anggaran perubahan akan tertunda, namun hal tersebut bisa diatasi dengan diterbitkannya Peraturan Bupati. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News