Nabire, Antarpapua.com – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 6 November 2024. Pelantikan ini digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, dengan dihadiri oleh pejabat terkait dan masyarakat.
Proses pelantikan dimulai dengan Rapat Paripurna yang mengagendakan pengucapan sumpah/janji oleh anggota DPRD yang baru terpilih. Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dilakukan oleh Plh. Sekretaris DPRD, Barnabas H. Yoteni, S.Sos., M.KP., sebelum dilanjutkan dengan prosesi pelantikan.
Maximus Takimai dilantik sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Papua Tengah, sementara Diben Elabi diangkat sebagai Wakil Ketua Sementara. Keduanya akan bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta menyusun peraturan DPRD terkait tata tertib dan mekanisme kerja dewan.
Selanjutnya, 40 anggota DPRD melakukan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Sutikno, S.H., M.H. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan secara simbolis oleh perwakilan anggota dari masing-masing kelompok agama: Islam, Kristen, dan Katolik.
Sebagai simbol sahnya pelantikan, lencana Dewan disematkan kepada anggota DPRD oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, yang juga menyerahkan Surat Keputusan Mendagri (SK) secara simbolis.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Pj. Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Tito mengingatkan bahwa pelantikan ini adalah puncak dari proses Pemilu 2024 yang berjalan lancar dan demokratis.
“Kita patut berbangga karena Indonesia mampu menggelar Pemilu ke-13 dengan tertib dan damai. Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menunaikan hak konstitusionalnya, serta kepada penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, dan media yang telah berperan penting dalam menyukseskan Pemilu 2024,” kata Tito melalui Pj. Gubernur.
Tito Karnavian juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra utama kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang efisien. Ia mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil anggota DPRD harus berlandaskan pada kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
DPRD, lanjutnya, memiliki tiga fungsi utama: pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan. Semua fungsi ini harus dilaksanakan dengan transparansi dan tanggung jawab, dengan fokus pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan Perda harus mencerminkan aspirasi masyarakat dan menciptakan dampak positif bagi daerah. Anggaran harus diarahkan untuk kepentingan rakyat, dan pengawasan memastikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Tito juga mengajak DPRD untuk mendukung suksesnya Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024, yang akan menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan untuk mencapai tujuan nasional.
Pelantikan ini diakhiri dengan sesi foto bersama anggota DPRD yang baru dilantik, Forkopimda Papua Tengah, serta Forkopimda Kabupaten Nabire. Foto bersama tersebut menjadi simbol kesatuan dan komitmen untuk memajukan Provinsi Papua Tengah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pj. Gubernur Papua Tengah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Nabire. Diharapkan, pelantikan ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Papua Tengah, serta memperkuat pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.(*)