Timika, Antarpapua.com– Aksi biadab Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua, berhasil ditindak oleh TNI-Polri pada, Jumat (3/5/2024).
Diketahui beberapa hari belakangan OPM telah mengganggu keamanan dan berusaha menguasai wilayah Homeyo selama tiga hari berturut-turut.
Aksi biadab OPM tersebut dimulai dengan serangan terhadap Polsek Homeyo sejak (30/4/2024) mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.
Aksi OPM dilanjutkan dengan aksi pembakaran bangunan SD Inpres Pogapa pada, Rabu (1/5/2024), dan upaya penyerangan terhadap Koramil 1705-05/Homeyo pada, (2/5/2024).
Dampak serangan OPM selama tiga hari di Homeyo telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat setempat, bahkan ada beberapa masyarakat yang pergi mengungsi mengamankan diri.
Akibat aksi gangguan bersenjata dan pembakaran yang dilakukan oleh OPM tersebut juga melumpuhkan aktivitas masyarakat setempat.
Menindaklanjuti aksi biadab OPM, Jumat (3/5/2024), TNI-Polri telah berhasil melancarkan operasi penindakan terhadap OPM yang berada di wilayah Distrik Homeyo.
TNI-Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI Habema dan Satgas Nanggala serta Damai Cartenz.
Hasil yang didapatkan dari operasi tersebut adalah berangsur-angsur pulihnya situasi keamanan wilayah Distrik Homeyo dari aksi-aksi sporadis OPM.
Penguasaan keamanan tersebut sangat berarti bagi kelancaran dan situasi kondusif kehidupan masyarakat setempat dalam menjalankan kehidupan dan aktivitas sehari-hari.
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H Tampubolon mengatakan, operasi penindakan tegas terhadap OPM di wilayah Distrik Homeyo merupakan upaya menciptakan keamanan wilayah.
“Operasi ini akan mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ucap Letjen TNI Richard T.H Tampubolon kepada Antarpapua.com. (Acel)