Timika, Antarpapua.com– Masyarakat adat di Timika dari Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan aksi di DPRD Mimika, Senin (30/10/2023).
Tujuan aksi ini guna menyuarakan adanya wacana pemerintah, membuka pertambangan minyak bumi dan gas alam (Migas) di wilayah tesebut.
“Kami masyarakat adat di Timika dengan tegas menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga, kami hidup karena tanah bukan karena investasi,” ungkap perwakilan perempuan, Fransiska Pinimet saat menyampaikan aspirasinya.
Ia mengatakan, wacana pembangunan pertambangan Migas kini marak dibicarakan, dan lokasinya ada di tanah adat milik masyarakat Papua.
“Papua bukan tanah kosong, kami tidak menginginkan segala sesuatu terjadi lagi dan merusak alam seperti perusahan lain masuk di Mimika,” katanya.
Lanjutnya, tanah Papua merupakan ibu dan tidak boleh diganggu dan diambil sembarang oleh perusahaan manapun.
“Kami hidup dari tanah yang Tuhan sudah berikan, sehingga tidak perlu ada tambang Migas lagi yang masuk,” pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi berlangsung kurang lebih dua jam itu dikawal personel Polres Mimika berlangsung aman dan tertib.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)