Tolak Pertambangan Migas di Agimuga Dibuka, Masyarakat Adat di Mimika Datangi DPRD Mimika

Antar Papua
Tampak aksi demo dilakukan oleh masyarakat adat di DPRD Mimika, Senin (30/10/2023). Foto:Acel/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com– Masyarakat adat di Timika dari Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan aksi di DPRD Mimika, Senin (30/10/2023).

Tujuan aksi ini guna menyuarakan adanya wacana pemerintah, membuka pertambangan minyak bumi dan gas alam (Migas) di wilayah tesebut.

“Kami masyarakat adat di Timika dengan tegas menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga, kami hidup karena tanah bukan karena investasi,” ungkap perwakilan perempuan, Fransiska Pinimet saat menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga |  Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Ia mengatakan, wacana pembangunan pertambangan Migas kini marak dibicarakan, dan lokasinya ada di tanah adat milik masyarakat Papua.

“Papua bukan tanah kosong, kami tidak menginginkan segala sesuatu terjadi lagi dan merusak alam seperti perusahan lain masuk di Mimika,” katanya.

Lanjutnya, tanah Papua merupakan ibu dan tidak boleh diganggu dan diambil sembarang oleh perusahaan manapun.

Baca Juga |  Festival Budaya Sail Teluk Cendrawasih Tahun 2023 Dibuka di Serui

“Kami hidup dari tanah yang Tuhan sudah berikan, sehingga tidak perlu ada tambang Migas lagi yang masuk,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi berlangsung kurang lebih dua jam itu dikawal personel Polres Mimika berlangsung aman dan tertib.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News