Antarpapua.com – Pengelola platform World, Tools for Humanity (TFH), menyatakan menghormati keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang masih menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap platform mereka di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk mematuhi regulasi, termasuk perlindungan data pribadi, serta terus menjalin kerja sama dengan otoritas agar dapat kembali melayani masyarakat Indonesia,” ungkap TFH dalam pernyataan resminya, Selasa (17/6).
Sebelumnya, Komdigi menemukan pelanggaran dalam sistem dan mekanisme kerja TFH, terutama terkait perlindungan data pribadi dan kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemerintah pun meminta TFH dan mitranya, PT Sandina Abadi Nusantara, menghentikan pengumpulan hingga penghapusan data iris, termasuk data yang telah di-hash.
Menanggapi hal ini, TFH menegaskan bahwa platform World tidak menyimpan atau menjual data pribadi, termasuk gambar iris. Data yang dikumpulkan untuk verifikasi World ID diklaim hanya tersimpan di perangkat pengguna, dengan proses enkripsi penuh dan penghapusan otomatis dari perangkat Orb.
TFH menjelaskan sistem World menggunakan teknologi Zero Knowledge Proof dan Anonymized Multi-Party Computation untuk menjaga anonimitas pengguna. Platform ini juga tidak mengumpulkan data identitas seperti nama, email, atau nomor telepon.
Mereka menekankan bahwa World hanya ditujukan bagi pengguna berusia 18 tahun ke atas. Sistem secara otomatis memblokir pendaftaran jika terdeteksi pengguna di bawah umur, termasuk saat proses verifikasi menggunakan perangkat Orb.
TFH menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa platform World bersifat inklusif dan tidak menyasar komunitas rentan. (cnnindonesia.com/Antarpapua.com)