Total DPB Selama 2021 Mimika Capai 223.367

Antar Papua
Kasubag Program dan Data KPU Mimika, Irmayani

Timika, APN – Total Data Pemilihan Berkelanjutan (DPB) yang terdata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika selama tahun 2021, dari 18 Distrik, 152 Kelurahan /Kampung, sebanyak 223.367, terdiri dari 122.910 laki – laki dan 100. 457 Perempuan.

Hal ini disampaikan oleh Kasubag Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Irmayani Kepada Wartawan diruang kerjanya, Rabu (26/01/2022)

Irmayani mengatakan, DPB ini terus dilakukan dan ditetapkan setiap bulan berjalan diikuti dengan rapat Kordinasi (rakor) pertiga bulannya.

Irmayani menjelaskan rapat koordinasi DPB dilakukan KPU bersama dengan Dukcapil, Bawaslu, dan Stakeholder lainnya seperti TNI Polri, Kesbangpol, dan ada tambahan dengan pihak Distrik yang biasanya dilaksanakan pada Maret, Juni, September dan Desember.

“Pada bulan Januari 2022 ini dilakukan pencermatan guna menetapkan data pemilih berkelanjutan, tapi itukan secara internal saja, karena menurut Juknis PKPU itu rakornya dilakukan setiap tiga bulan. Jadi ini kita pencermatan untuk di Januari ini, dan ditetapkan di Januari ini, kita pencermatan bersama Bawaslu dan Dukcapil, karena Dukcapil sebagai pemilik Data,” paparnya.

Menurut Irmayani dengan melakukan pencermatan maka data akan selalu diperbarui dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Dengan melakukan pencermatan maka akan ada sinkronisasi data dengan Dukcapil,apakah ada data ganda, jika ada data ganda antara KPU dan Dukcapil maka data Dukcapil yang akan digunakan dan dimasukan dalam DPB untuk dilakukan rekapitulasi,” jelasnya.

Ia juga menuturkan pada pemutakhiran data tahun pemilih tahun 2019 berjalan fleksibel karena ada penurunan dan kenaikan disebabkan warga yang pindah domisi keluar juga masuk, meninggal dan juga data ganda.

“Kalau di 2021 kemarin kita ada di 223.367, kalau DPT terakhir kita kemarin 231.265.berarti ada penurunan, jadi pemutahiran DPB itu sudah berjalan sejak tahun 2020 dan 2021 dan saat ini sudah selesai dengan PKPU terbaru dengan nomor 6 tahun 2021,” tutupnya.