Total Pelamar PPD/PPS KPU Mimika Sebanyak 877 Peserta

Antar Papua
Suasana pendaftaran untuk menjadi PPD/PPS di KPU Mimika, Selasa (29/11/2022). (Foto: Anis/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika mencatat, per tanggal 28 November 2022, sudah ada 877 orang yang melamar untuk menjadi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Pantia Pemungutan Suara (PPS).

Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Ketua KPU Mimika Indra Embang Ola mengatakan, dari 877 pelamar tersebut terdiri dari 631 laki-laki dan 187 perempuan. Sedangkan 59 pelamar lainnya belum mengirim berkas, tapi hanya mengisi biodata dan mengupload berkas.

“Dari masing-masing distrik yang paling banyak dimintai pelamar PPS dan PPD, yakni Distrik Mimika Baru sebanyak 329 peserta pelamar, Wania 124 Pelamar,  Kuala Kencana 88 pelamar, dan Kwamki Narama 69 Pelamar,” jelas Indra, Selasa (29/11/2022).

Indra mengungkapkan, ada enam distrik yang kurang diminati sehingga pelamarnya cukup sedikit. Enam distrik tersebut adalah Distrik Mimika Barat Tengah 4 pelamar, Mimika Timur Jauh 6 pelamar, Distrik Amar 7 pelamar, Mimika Tengah 9 Pelamar, Mimika Barat 9 Pelamar , dan Mimika Barat Jauh 9 pelamar.

“Mengapa rendah? Karena ada beberapa orang atau pelamar yang belum menyelesaikan pendaftarannya, sebagian hanya mengisi biodata saja, tetapi belum mengirim bekas di Siakba,  sebab yang bisa kita verifikasi hanya berkas yang sudah dikirim dan hari ini pendaftaran sudah ditutup,” jelasnya.

Indra mengatakan, khusus untuk pendaftaran via Siakba hanya dapat dilakukan hingga pukul 18:00 WIT. Tetapi bagi yang sudah mendaftar namun belum menguplod berkas, waktu yang diberikan hanya sampai pukul 00:00 WIT.

“Sementara untuk kuota setiap Distrik PPK/PPD sebanyak 5 orang, ditambah 3 petugas sekretariat, yang direkrut dari kantor Distrik setempat. Mereka inilah yang nanti akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani