TPK Hotel di Papua Alami Penurunan

Antar Papua
Ilustrasi Hotel

Timika, APN – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat telah terjadi penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang selama Tahun 2021.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Adriana Helena Carolina dikutip dalam keterangan pers website resmi Pemerintah Provinsi Papua, Kamis (3/2/2022) mengatakan TPK hotel bintang tercatat mengalami penurunan sebesar 6,07 poin.

Penurunan TPK terjadi di tiga kelas, yakni bintang satu turun 20,69 poin, bintang tiga turun 3,69 poin, dan bintang empat turun 11,02 poin.

“Sementara bintang dua mengalami kenaikan sebanyak 17,64 poin,” terang Adriana di Jayapura, Rabu (2/2/2022).

Kendati demikian jika dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang juga mengalami kenaikan 14,61 poin pada tiga kelas lainnya dan satu mengalami penurunan.

“Bintang satu turun 3,49 poin, bintang dua naik 34,43 poin, bintang tiga naik 14,11 poin dan Bintang empat naik 14,57 poin,” paparnya.

Sementara menyoal rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Desember 2021, kata Adriana mencapai 2,02 hari atau turun 0,46 poin dibanding November 2021.

Baca Juga |  Dilantik, Michael Gomar, Resmi Jabat Sekda Definitif Kabupaten Mimika yang Baru

“Namun angka pada Desember 2021 naik 0,04 poin dibanding bulan yang sama tahun 2020,” tutupnya.