Timika, Antarapapua.com – Tugas protokol adalah mengatur pimpinan sehingga harus benar benar dipahami betul oleh seluruh Aparatur Sipil Negara( ASN).
“yang namanya Protokol itu mengatur pimpinan bukan teman teman sebaya. Sehingga kita harus paham betul aturannya situ” kata Kabag Protokol Kemendagri RI, Firmansyah Rasyid, saat ditemui pada acara penutupan sosialisasi keprotokolan di Hotel Cartenz-Timika, Jumat (18/5/2024).
Ia menyebutkan ada tiga prinsip yang harus dipegang dalam keprotokolan yakni benar, baik dan indah.
“Jadi kita harus pahami prinsipnya, kita tau etikanya dan juga tau estetikanya, keindahannya. Protokol itu akan menyampaikan citra daerah bukan citra kita sendiri tetapi itu mewakili instansi kita bagaimana pimpinan kita di lapangan” kata Firmansyah.
Ia menyebutkan ada tiga hal yang diatur dalam tugas protokol yakni tata tempat, tata acara dan tata penghormatan.
“Bagaiamana kita mengatur acara ini dengan baik, bagaimana kita mengatur penghormatan kepada pimpinan kita dan tamu tamu yang datang. Intinya menjaga citra kita, citra pimpinan kita dan citra daerah kita supaya kedepannya hubungan antar sesama Kabupaten-Kota, Provinsi bahkan negara sekalipun selalu baik” kata Firmansyah.
Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Mimika, Ali Abbas Sarmaf, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang dapat mengikuti seluruh kegiatan sosialisasi keprotokolan selama dua hari Kamis (30/6/2024)-Jumat (31/5/2024).
“Sampai dengan hari kedua berpartisipasi luar biasa”kata Ali.
Dirinya berharap agar ilmu yang diperoleh selama dua hari mulai dari sosialisasi keprotokolan sampai dengan latihan publik speaking dan Master of Ceremony (MC) nantinya dapat diterapkan di OPDnya masing masing.
“Dari kemarin sampai dengan selesai acara, saya berharap , untuk semuanya supaya berjalan kegiatan di daerah terutama pimpinan daerah atau memawakili pimpinan daerah semuanya berjalan dengan baik karena semua sudah memahami apalagi OPD-OPD yang melaksanakan kegiatan,” kata Ali. (Marsel Balawanga)