Tuntut Hak, Karyawan Diminta Bersabar

Antar Papua
WhatsApp Image 2020-09-03 at 20.27.44
Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng, menghimbau kepada para karyawan yang masih melakukan pemalangan jalan agar kembali bekerja sambil bersabar, sebab pembayaran insentif  kepada ratusan karyawan untuk prosesnya akan memakan waktu.

“Kalau berkaitan dengan yang kemarin tergantung situasi yang terjadi, tetapi saya berharap inisiatif sendiri untuk karyawan palang jalan kalau bisa kita bersabar,” kata Robby saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Kamis (3/9).

Ia menjelaskan, pembayaran hak-hak karyawan harus sesuai aturan, apalagi karyawan dalam jumlah banyak, sehingga pihak manajemen perlu menghitung hak-hak tersebut, tidak mungkin karyawan menuntut haknya hari itu langsung bisa dibayarkan.

Baca Juga |  Terjatuh Akibat Longsong, Pendulang Tewas Terseret Arus

“Berkaitan dengan hak-hak itu tidak serta merta langsung bisa dibayarkan karena butuh perhitungan, sehingga bagi karyawan yang menuntut langsung dibayarkan kalau bisa mereka bersabar dan pasti manajemen akan bayar sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan ini menjadi keputusan bersama pihak manajemen, perwakilan karyawan dan pemerintah, sehingga pihak manajemen harus memberikan hak-hak karyawan.

“Karena itu hasil keputusan bersama jadi harus direalisasi, cuma karena banyak karyawan sehingga butuh waktu,” tegasnya.

Ia mengajak para karyawan untuk bersabar, yang terlebih penting yaitu Shift Day Off (SDO) sudah disetujui oleh pihak manajemen sehingga para karyawan bisa turun ke Timika dan bertemu dengan kelurga.

Baca Juga |  Smelter PT Freeport yang Dibangun di Gresik Wajib Rekrut Tenaga Kerja dari Papua

“Yang intinya, permintaan SDO itu sudah dikabulkan untuk bertemu dengan anak istri dan naik kerja kembali, jangan karena orang-orang tertentu yang tidak terima jadi mau lakukan hal itu, tetapi bagaimana mereka kembali kerja sambil menunggu hak-hak mereka dibayarkan,” ungkapnya.

Jangan karena ada kepentingan orang-orang tertentu hingga membuat semua pihak di rugikan. Operasional perusahaan menjadi terganggu, begitu juga dengan karyawan.

“Sehingga sama-sama tidak dirugikan baik perusahaan maupun karyawan,” harapnya. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News