Timika, APN – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Mimika tidak terkecuali di wilayah pedalaman baik pesisir dan pegunungan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima antarpapuanews.com, Jumat (10/2/2022), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny O Usmany mengakui tantangan pendidikan di Mimika sangat kompleks utamanya kondisi geografis. Disdik pun menghadirkan layanan dimulai dengan pembangunan infrastruktur berupa gedung sekolah dan rumah guru hingga menyediakan seragam sekolah dan perlengkapan alat tulis.
Hal tersebut dilakukan agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan, begitu juga dengan penempatan guru-guru, mengingat guru PNS yang masih kurang, maka Disdik merekrut guru kontrak yang secara khusus ditempatkan di sekolah negeri yang ada di pedalaman.
“Informasi bahwa guru tidak ada di pedalaman itu tidak benar karena guru itu diantar dan dijemput. Kita hanya terkendala untuk gunung karena transportasi di gunung tidak ada. Pesawat milik Pemda, tidak dipakai untuk kebutuhan masyarakat Mimika khusus pengantaran guru,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala terbesar yang dihadapi khususnya di pesisir adalah sosial budaya dimana masyarakat yang sering meninggalkan kampung untuk mencari ikan dan selalu membawa anak ikut serta. Untuk menarik anak tetap bertahan di kampung agar tidak ikut orang tua, Disdik Mimika menyediakan makanan yang dibagikan ke setiap sekolah.
Namun tetap saja kata Jenny, masih ada anak yang ikut orang tua sehingga tidak masuk sekolah. Inilah yang ditegaskannya, pendidikan tidak hanya dilimpahkan ke pemerintah tapi juga peran orang tua, sebab sebagian besar waktu anak berada di rumah bersama orang tua sehingga pembentukan karakter atau ahklak.
Mengenai adanya murid yang belum mahir membaca, menurutnya itu tidak bisa dipungkiri, tetapi bukan berarti pemerintah tidak memperhatikan atau kualitas guru yang kurang.
“Kasusnya anak sering tidak masuk sekolah. Gurunya ada tapi anak tidak masuk sekolah. Berbagai cara dilakukan. Ada guru yang ikut sampai di pantai, tapi tidak mungkin guru harus ikut anak sampai di dusun di setiap tempat. Pemerintah sudah kirim guru, bahkan mereka diberi makanan, tapi tetap tidak masuk,” jelasnya.
Terkait murid yang belum lancar membaca, Disdik sudah melakukan pendataan di setiap sekolah terutama sekolah negeri. Untuk sekolah yayasan, Disdik akan bersurat ke pengurus yayasan agar bisa memberikan pendampingan sama seperti di sekolah negeri karena data setiap anak lengkap.
“Kita sudah punya data, siapa yang belum lancar membaca, semua sekolah negeri di kota dan pedalaman kami punya data anak,” ungkapnya.
Jenny melanjutkan di SMP Negeri Agimuga masih ada 4 orang murid yang belum tuntas Membaca, Menulis dan Menghitung (3M) yang tiga diantaranya lulusan dari SD Fakafuku. Kepala sekolah sudah dipanggil dan ternyata itu disebabkan anak yang sering tidak masuk sekolah.
“Jadi tidak benar kalau semua disamaratakan. Kita harus mengetahui situasi yang ada di lapangan seperti anak tidak di kampung itu di luar kendali kita. Jangan asal bicara tapi datanya tidak jelas Kalau ada temuan harus dicari tahu sekolah asalnya. Kalau sekolah negeri pasti ada datanya. Kalau sekolah swasta, kita akan surati yayasan pengelola,” katanya.
Penanganan pendidikan di Mimika sekarang diungkapkannya sudah berbeda dengan cara terdahulu. Dengan penerapan Merdeka Belajar, maka apabila anak belum tuntas 3M maka sekolah berdiskusi dengan orang tua untuk memutuskan naik kelas atau tidak karena orang tua juga bertanggungjawab untuk pendidikan anak.
Ia kembali menekankan bahwa yang paling utama adalah pendidikan dari keluarga. Orang tua bertanggungjawab pada keberhasilan anak. Pemerintah berperan dalam menyediakan fasilitas dan layanan. Tapi pendidikan moral harus lebih banyak diperhatikan oleh orang tua.
“Jadi bukan hanya soal akademik seperti membaca dan menulis tapi akhlak yang sangat berpengaruh pada kualitas anak,” tutup Jeni Usmany.
Disdik lanjutnya, sudah menghadirkan layanan pendidikan dengan menempatkan guru baik itu PNS, CPNS dan guru kontrak. Sanksi tegas juga diberlakukan agar guru berada di tempat tugas. Guru PNS yang mangkir diberi sanksi, insentif bahkan gajinya tidak dibayarkan. Guru CPNS tidak diberi rekomendasi menjadi PNS sementara guru kontrak diberhentikan jika tidak berada di tempat tugas.