Timika, APN – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penyusunan Total Operation Cost (TOC) angkutan udara perintis. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima, Senin (21/06/2021).
Bimtek tentang penyusunan Total Operation Cost (TOC) bertujuan untuk menyamakan perhitungan dan tata cara penetapan tarif penumpang angkutan udara perintis yang diikuti oleh perwakilan bandara dan operator maskapai perintis di Papua dan Papua Barat ini diprakarsai oleh Kepala UPBU Mozes Kilangin Soekarjo dengan menghadirkan narasumber Plt Kasubdit Pembinaan Pengusahaan dan Tarif Angkutan Udara, Sarbani Barus, dan Flight Operation Officer, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU), Kapten Muhammad If Gobel dan Kapten Sultan M Lubis.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni secara virtual mengatakan penerbangan perintis setiap saat mengalami peningkatan dalam melayani masyarakat ke daerah-daerah terpencil.
“Untuk mewujudkan suatu penerbangan perintis perlu dilengkapi perizinan, rute, dan lain sebagainya yang memerlukan proses panjang dan itu tidak mudah,” jelasnya dalam sambuatan secara virtual.
“Angkutan udara perintis alami peningkatan pelayanan kepada masyarakat di daerah terpencil seperti di Papua dan Papua Barat,” kata Maria Kristi melalui sambungan virtual.
Maria Kristi menjelaskan, semua pihak perlu mengetahui Peraturan Menteri Perhubungan nomor 8 tahun 2021 pengganti Peraturan Mentri nomor 39 tahun 2018 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis dalam rangka penyempurnaan berdasarkan keadaan.
“Acara ini tentu diadakan karena terbitnya Peraturan Menteri nomor 8 tahun 2021 tentang perhitungan dan tata cara penetapan penumpang angkutan udara perintis yang di dalamnya terdapat muatan formulasi, dan tata cara perhitungan biaya operasi penerbangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maria Kristi juga mengharapkan kepada seluruh peserta bimtek agar tetap melaksanakan kegiatan dan tetap mematuhi Prokes walaupun sudah melakukan rapid tes.
“Saya juga berharap agar tetap mematuhi protokol kesehatan, walaupun sudah diswab tetapi jangan takabur, kalau diberikan waktu baru lepas masker dan bicara, begitu juga saat makan, setelah itu gunakan masker kembali,” tutupnya. (Anis-Cr02)