Timika, Antarpapua.com – Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten Mimika akan mengumumkan 27 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) usai pilkada.
Dua puluh tujuh (27) nama yang ditetapkan Pansel terdiri dari sembilan nama calon tetap DPRK dan 18 nama lainnya masuk daftar tunggu pertama dan kedua.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito ketika ditemui awak media usai menghadiri kegiatan di Hotel Swiss Bellinn, Selasa (26/11/2024).
Ia mengatakan bahwa 27 nama anggota DPRK melalui jalur pengangkatan yang diserahkan oleh Pansel akan diumumkan usai pilkada.
Menurut Pj Bupati kenapa pengumuman oleh Pansel dilakukan setelah Pilkada? Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi, spekulasi negatif yang mungkin timbul di masyarakat.
” Kami akan beri waktu selama tiga hari apabila ada yang merasa keberatan dengan hasil tersebut,” ucap Pj Bupati kepada Antarpapua.com
Namun kembali ia tegaskan bahwa proses seleksi yang telah dilakukan Pansel sudah berjalan dengan sangat terbuka dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Slamet Purba. Ia mengatakan tugas Pansel selanjutnya adalah untuk mengumumkan 27 nama tersebut ke publik melalui media cetak, media elektronik dan media virtual.
Setelah Pansel ditetapkan , pemerintah akan usulkan ke Gubernur Papua Tengah untuk disahkan. Jika ada pihak yang merasa tidak puas maka boleh melaporkannya ke PTUN, tutup Yan. (Lyddia Bahy).