Timika, APN – Pemerintah Distrik Mimika Timur (Miktim) Kabupaten Mimika mengeluh soal usulan pembanguan rumah layak huni pada Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang) Tahun 2021 lalu sebanyak 150 unit tidak terakomodir.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Distrik Miktim, Yulianus Pinemet dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi A disaat melakukan kegitaan dengar pendapat ( Hearing), yang berlangsung di ruang rapat Kantor Distrik Miktim, Rabu (16/03/2022)
“Usulan pembanguna rumah layak huni ini untuk Kampung Hiripau, Kaugupu dan Mapurjaya, tapi tidak membuahkan hasil atau sama sekali tidak terakomodir,” ungkapnya.
Yulianus, melanjutkan padahal usulan twrsebut menurutnya menyentuh langsung masyarakat, karena dalam satu rumah bisa dihuni oleh 4 Kepala Keluarga (KK) atau banyak KK Titipan.
“Walaupun belum membuahkan hasil, tapi tidak mengurangi semangat kami untuk tetap berjuang, untuk mengusulkan kembali pada Musrenbang tahun 2022 agar pada 2023 dapat dilakukan,” ujarnya.