Timika, antarpapuanews.com – 57 mahasiswa Universitas Timika (UTI) berhasil menyelesaikan jenjang Strata 1 (S1) dan diwisuda pada Kamis (17/12) di Hotel Grand Mozza.
Mahasiswa yang diwisuda terbagi menjadi tiga program studi yakni Agribisnis, Ilmu Komunikasi, dan Psikologi.
Rektor UTI, Theresia Yunie Puspita, dalam sambutannya mengatakan acara wisuda merupakan titik terakhir yang diikuti dalam menempuh suatu jenjang pendidikan di perguruan tinggi, dan merupakan wujud peresmian penyelesaian pendidikan tersebut.
Ia mengatakan, atas nama pribadi, institusi dan seluruh civitas UTI dengan penuh kebanggaan mempersembahkan lulusan-lulusan sarjana sebagai salah satu bentuk tanggung jawab UTI kepada bangsa juga negara. Lanjutnya menjelaskan bentuk tanggung jawab tersebut adalah dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing di era globalisasi.
Ia mengatakan, meskipun proses terakhir dalam jenjang pendidikan strata 1sudah diraih, namun hal tersebut adalah awal para sarjana berperan dan berkontribusi maksimal bagi bangsa, negara, masyarakat, ilmu pengetahuan, dan teknologi, juga pengembangan di Indonesia khususnya Mimika.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Penyalur Aspirasi Amungsa, Abraham Timang berpesan wisuda bukan akhir dari sebuah perjuangan, namun itu adalah awal dari perjuangan karena harus masuk di dunia kerja.
“Diharapkan agar melalui ilmu-ilmu yang telah didapat bisa diimplementasikan dilapangan terutama di masyarakat,” katanya.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 14 Papua dan Papua Barat, Suriel Mofu, berpesan agar para sarjana yang baru diwisudakan harus terus belajar.
“Mahasiwa yang sudah dikukuhkan sebagai sarjana harus terus berliterasi, artinya adalah kalian harus terus belajar juga mengikuti perkembangan dan era digitalisasi. Sebagai contoh kalian belajar tentang aplikasi dan teknologi apa yang baru dan digunakan sesuai dengan bidang ilmu masing-masing bahkan kalau bisa di luar itu,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan dengan hadirnya di dalam acara wisuda tersebut menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi LL Dikti, para sarjana tersebut telah memenuhi semua standar nasional pendidikan tinggi, dan telah melalui penyelesaian pendidikan pada program studi di UTI. Sehingga semua layak menyandang gelar kesarjanaan yang sesuai dengan bidang studi yang ditempuh.
“Ijazah, gelar yang dikeluarkan oleh UTI memiliki identitas Ijazah Nasional yang dapat digunakan untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi baik di dalam maupun di luar negeri,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob mengatakan dengan lahirnya sarjana yang terus bertambah, maka mereka harus menjadi sarjana sesuai dengan bidangnya dan harus mempunyai kontribusi sesuai bidangnya kepada Pemerintah
“Artinya terus bukan harus jadi Aparatur Sipil Negara di Daerah, itu bisa jadi alternatif saja. Selain itu bisa jadi konsultan ataupun yang lainnya yang berdampak kepada daerah ,” pungkasnya. (APN1)