Validasi Pencatatan Kependudukan, Camat dan Lurah Harus Berperan Aktif

Antar Papua
Ilustrasi salah satu Kantor Distrik yang ada di Mimika, yakni Kantor Distrik Mimika Baru, yang terletak di Jalan Cendrawasih SP 2

Timika, antarpapuanews.com – Camat serta Lurah diharapkan ikut serta dalam upaya penyusunan data kependudukan yang valid dan akurat.


Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob menghimbau kepada Camat serta Lurah untuk turut terlibat dalam pendataan kependudukan. Karena selama ini, Ia menilai peran yang dilakukan masih belum maksimal.


Menurutnya saat ini penyusunan data kependudukan hingga tingkatan paling bawah yakni RT masih belum efektif. Sehingga hal tersebut berdampak pada lambatnya pemberian bantuan yang berasal dari pemerintah pusat.


“Pemerintah pusat itu banyak memberikan bantuan kepada kita (Pemkab) tetapi karena kurangnya data kita yang akurat, bantuan tersebut tidak bisa didapatkan. Data apa yang bisa kita berikan ke pusat?,” paparnya.


Ia mengungkapkan adanya keterlibatan lintas OPD hingga kelurahan pastinya akan sangat bermanfaat dalam membantu penyusunan data kependudukan yang valid dan akurat.

Baca Juga |  Bea Cukai Mimika Bukukan Bea Keluar Tertinggi di Indonesia


Senada, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Slamet Sutejo mengungkapkan penyusunan catatan kependudukan yang tak akurat atau terjadinya perbedaan hasil data masih merupakan masalah utama.


“Kendala itu masih sering terjadi, maka dari itu sinergitas antar OPD terkait juga stakeholder sangat diperlukan,” ujarnya.


Ia menambahkan, dalam mendorong adanya kerjasama hingga tingkat kelurahan dalam hal penyusunan catatan kependudukan yang valid dan akurat. Pihaknya mengajak Kadistrik, hingga lurah dalam kegiatan seminar dengan stakeholder terkait lainnya.


“Kita berharap adanya seminar, tidak hanya selesai setelah seminar, tetapi juga dituangkan dilapangan. Salah satu contoh bentuk dorongan kami yang lain dalam penyusunan catatan kependudukan yang valid adalah adanya layanan paten dukcapil seperti cetak KTP itu di Distrik. jadi dengan sendirinya data akan tervalidasi dan terverifikasi dalam sistim, seperti di Mimika Baru dan Mimika Timur,” ujarnya.

Baca Juga |  Bupati Mimika Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham 


Ia berharap di tahun yang akan datang sinergitas antar OPD juga stakeholder hingga tingkat kelurahan sudah dapat dilaksanakan.


“Kita tidak bisa lagi mendata dengan manual tetapi sudah harus dengan sistim sehingga data bisa diakses online dan menjadi data multiguna untuk lintas sektor,” tutupnya. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News