Timika, Antarpapua.com– Warga Timika digegerkan dengan viralnya salah seorang pria yang berlumuran darah di area Pohon Jomblo, Irigasi, Timika, Minggu (08/10/2023) sekitar pukul 17:00 WIT diduga dianiaya menggunakan senjata tajam kini telah dalam proses penyelidikan.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku yang saat ini belum diketahui keberadaannya, membuat korban berinisial OK (20) mengalami luka pada bagian dada bawah, paha kanan, dan jari-jari tangan kiri sehingga terpaksa dilarikan ke RSMM di Jalan Caritas.
Berdasarkan pengakuan korban OK bahwa, pada pukul 16:00 WIT dirinya sedang duduk santai di lokasi Pohon Jomblo.
Saat sedang duduk, korban didatangi oleh 5orang warga, yang tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap dirinya.
Saat diserang, korban berteriak dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun lantaran lokasi korban cukup jauh, sehingga korban terpaksa merayap guna melarikan diri.
Masyarakat yang sedang bekerja membersihkan ladang, kemudian mendapati korban sudah berlumuran darah. Dan selanjutnya meminta bantuan kepada masyarakat, yang tinggal di area sekitar untuk menghubungi polisi.
Menurut korban, para pelaku merupakan orang yang dia kenal, dikarenakan sempat beberapa kali bertemu saat korban main di Arena Lama.
Korban pun mengaku tidak memiliki masalah dengan para pelaku, dan mempertanyakan kenapa dirinya menjadi sasaran.
OK kemudian dibawa oleh polisi ke RSMM guna mendapatkan perawatan medis dan dalam konsisi sadar.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Antarpapaua.com, Senin (9/10/2023), membenarkan peristiwa tersebut saat di wawancarai di Mako Polres Mile 32.
Kata Kapolres, untuk kasus penganiayaan di area Pohon Jomblo, Jalan Irigasi korban masih dalam perawatan medis.
Lanjutnya, kasus penganiayaan tersebut tidak jauh berbeda seperti di Jalan Sam Ratulangi, karena secara tiba-iba pelaku datang dan melakukan penganiayaan.
“Jadi ada kemungkinan lain yaitu antara korban dan pelaku sebelumya selisih paham. Sementara masih kita cari para pelaku, karena ada beberapa saksi telah diperiksa penyidik setelah korban dianiaya,” pungkasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)