Wabup: Dua Kasus Baru Covid 19 dari Calon Pelaku Perjalanan

Antar Papua
Wabup Mimika, Johannes Rettob

Timika, APN – Dua Kasus baru Covid 19 muncul pada awal tahun 2022 di Kabupaten Mimika, pada 15 dan 16 Januari.

Wabup Mimika, Johannes Rettob mengatakan, munculnya dua kasus ini diketahui setelah pasien melakukan pemeriksaan PCR sebagai salah satu syarat perjalanan.

“Keduanya belum diketahui pasti, apakah warga Mimika atau bukan Namun waktu swab antigen untuk keluar dari timika. Pelaku perjalanan bukan dari luar ke sini tapi dari sini mau keluar. Karena mereka mau keluar jadi mereka melakukan antigen,” jelas Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada wartawan di lokasi pariwisata Kampung Nawaripi, Selasa (18/01/2021)

Namun, Wabup mengaku belum mengetahui secara pasti yang terpapar merupakan warga Mimika atau dari luar.

Baca Juga |  Wabub Mimika : Dishub Harus Aktifkan Kembali Taksi Angkutan Penumpang

Dinas Kesehatan Mimika diharap langsung melakukan tracing untuk mengetahui sumbernya dari mana.

Wabup menambahkan penambahan kasus terjadi setelah dalam beberapa waktu Mimika mengalami masa zero case atau nol kasus.

“Untuk saat ini dua kasus yang ditemukan,tetapi mereka itu aman-aman saja, hanya melakukan isolasi mandiri, sampai sekarang kita belum ambil langkah untuk pelaku perjalanan yang datang ke Timika. Tapi kami selalu yakin dan percaya, pelaku perjalanan ini khusus untuk pesawat terbang kan kita selalu melakukan penyaringannya dari bandara asal, dari bandara asal kan sudah ketat, sekarang kan sudah ketat. Harus ada peduli lindungi, kalau tidak punya peduli lindungi tidak bisa cek in,” tutupnya.