Timika, APN – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mempertanyakan kenapa Pagu anggaran tahun 2022 ditetapkan sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kabupaten Mimika tahun 2022 selesai.
Menurutnya seharusnya Pagu tersebut ditetapkan setelah semua rangkaian Musrenbang mulai dari Kampung hingga Kabupaten usai.
“Kita belum kumpulkan semua program-program dari tingkat paling bawah dan pokok pikiran dari DPRD hasil reses, tetapi pagu anggaran sudah ditetapkan, saya heran terus ngapain kita buat Musrenbang,” ungkap Wabup John ketika memberikan sambutan pada Sosialisasi LPPD di Jalan Yos Sudarso, Selasa (20/9/2021).
Wabup menyebut seharusnya pagu ditetapkan usai seluruh usulan terkumpul dan ditetapkan dalam Musrenbang Kabupaten, sehingga masyarakat yang ada di pedalaman juga bisa merasakan pembangunan seusai dengan usulan yang mereka sampaikan dalam musrenbang Distrik.
“Belum semua program terkumpul tetapi pagu itu sudah di potong-potong, Dinas ini sekian rupiah itu sekian rupiah, model pemerintahan apa kita seperti ini,” ujarnya.
Wabup pun berharap kejadian tersebut tidak lagi terjadi, maka pihaknya pun nantinya akan melakukan evaluasi.
“Kita langkah sudah maju ini, tetapi kenapa malah saya merasa mundur,” ucapnya.
Ia menambahkan, Musrenbang tahun 2022 yang ditampilkan hanya pembangunan di wilayah kota Timika.
John pun menilai masyarakat belum menikmati apa yang dibuat oleh Pemerintah, dan pelayanan yang diberikan pun belum maksimal. (Aji-cr01)