Wabup Mimika Imbau Guru-guru Agar Tidak Menolak Vaksinasi

Timika, APN – Menjelang pemberlakuan pembelajaran tatap muka, Wakil Bupati Mimika ingin agar semua guru di Kabupaten Mimika tidak menolak vaksinasi.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika siap jika pembelajaran tatap muka dilakukan, hanya saja masih ada prosedur yang perlu disosialisasikan mulai dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, SMP hingga SMA/SMK, salah satunya adalah soal vaksinasi.

Wabup mengaku mendengar jika ada guru-guru yang menolak untuk divaksin, menanggapi hal tersebut John menegaskan bagi guru yang enggan divaksin maka dilarang untuk mengajar.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob

“Saya dengar banyak guru-guru yang menolak vaksin, maka dari itu saya imbau agar mau divaksin, kalau menolak vaksin berarti dia (guru) tidak usah mengajar,” katanya saat ditemui Wartawan, Selasa (8/6/2021).

John menjelaskan larangan mengajar diberikan hanya pada guru yang menolak tanpa alasan yang jelas.

“Kalau ada komorbid itu dikecualikan, kalau dia menolak alasannya takut nah itu dilarang mengajar,” ujarnya.

Ditanya tentang apakah nantinya pembelajaran tatap muka dilaksanakan untuk seluruh jenjang pendidikan atau hanya tertentu Wabup mengatakan dirinya berharap pembelajaran dapat dilakukan di semua jenjang pendidikan.

“Kita berharap begitu, tetapi kita (Pemkab Mimika) kan belum ada kesepakatan bersama, jadi kita buat kesepakatan dahulu,” tutupnya.

Sementara itu dikutip dari siaran pers YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/6/2021) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekolah tatap muka harus dijalankan dengan hati-hati.

Baca Juga |  PLN Gelar Paket Ramadhan Berkah dan Ramadhan Peduli

Selain itu tatap muka yang dilakukan harus secara terbatas. Artinya, jumlah peserta sekolah tatap muka maksimal 25% dari total murid yang ada. Seminggu hanya boleh dilakukan dua kali dengan waktu maksimal 2 jam.

“Sekolah tatap muka dilakukan secara terbatas. gimana itu terbatas? Pertama hanya boleh maksimal 25% dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua kali seminggu. Jadi seminggu hanya boleh dua kali dilakukan tatap muka, sehari maksimal hanya dua jam,” ujar Budi Gunadi Sadikin dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/6/2021).

Budi Gunadi Sadikin menambahkan pilihan untuk menghadirkan anak ke sekolah ditentukan sendiri oleh orang tua murid. Kementerian Kesehatan sendiri menargetkan agar semua guru divaksin sebelum sekolah tatap muka dimulai. (Aji-cr01)