Timika, antarpapuanews.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk bekerjasama dalam upaya menurunkan kasus malaria yang terjadi di Kabupaten Mimika.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, saat ditemui usai membuka rapat Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Stunting di Kabupaten Mimika, Senin (21/9).
Wabub mengatakan, kasus malaria di Kabupaten Mimika adalah salah satu yang tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Papua. Hal tersebut menurutnya adalah hal yang memprihatinkan sehingga perlu dilakukan kerjasama lintas OPD agar dapat mengatasinya.
“Kasus kita dari tahun ke tahun itu meningkat,” ujarnya.
Menurut John, berdasarkan data kasus malaria di Mimika merupakan kasus yang berulang. Hal tersebut disebabkan pengobatan yang tidak tuntas, serta ketika terdeteksi gejala malaria masyarakat tidak langsung menuju pelayanan Kesehatan terdekat.
“Kasus berulang itu maksudnya kasusnya bertambah terus tetapi pasien nya sama,” terangnya.
Ia menambahkan, pemkab saat ini sedang berusaha untuk mencegah serta mengobati, sehingga kasus malaria dapat diturunkan. John juga optimis dengan adanya kerjasama antar OPD, pemkab dapat menurunkan kasus malaria yang terjadi di Mimika.
“Malaria harus kita cari sebabnya, jadi penanganan tidak berhenti pada pengobatan saja. Jadi berdasarkan data, 30 persen kasus malaria di Indonesia itu terjadi disini (Mimika). Maka sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pemkab memiliki target bisa menurunkan hingga kasus sampai angka 10 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementrian Kesehatan Indonesia, tren kasus positif malaria dan jumlah penderita malaria (Annual Parasite Incidence/API) kabupaten/kota endemis tinggi malaria masih terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia sebagai berikut, pertama Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Data tersebut juga mencatat bahwa total kasus malaria tahun 2019 di Indonesia sebanyak 250.644. Kasus tertinggi yaitu sekitar 86 persen terjadi di Provinsi Papua sebanyak 216.380 kasus. Selanjutnya, disusul dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 12.909 kasus dan Provinsi Papua Barat sebanyak 7.079 kasus. Untuk diketahui, API merupakan jumlah kasus positif malaria per 1.000 penduduk dalam satu tahun. (Aji)