Wacana 2021 Sekolah Tatap Muka, Pemkab Mimika Belum Berikan Rekomendasi

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merencanakam sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru di Januari 2021 mendatang. Menanggapi wacana tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenni O Usmani, mengatakan tidak merekomendasikan hal tersebut.

Melihat perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Mimika, menurut Jeni, dirinya tidak akan gegabah mengambil keputusan yang nantinya akan mengorbankan anak-anak murid yang akan berdampak pada pemerintah sendiri.

“Menteri bicara boleh ada tatap muka, akan kita tetapi harus melihat situasi daerah karena semua itu kembali pada putusan pemerintah daerah (Pemda) dengan berdasarkan kondisi perkembangan kasus covid-19 di daerah tersebut. Saya tidak bisa gegabah dalam mengambil tindakan, dan saya juga tidak akan menyarankan kepada pimpinan (Bupati) untuk sekolah tatap muka,” tegas Jeni saat ditemui di Hotel Horison-Diana, Selasa (24/11).

Proses belajar mengajar di Mimika sendiri, kata Jeni, Dinas pendidikan Kabupaten Mimika telah mencanangkan 3 model pembelajaran (google class room, whatsapp, dan guru kunjung).

“Kita sudah canangkan ada 3 model pembelajaran namun karena terjadi peningkatan kasus makanya guru kunjung ditiadakan, akan tetapi guru tetap memberikan tugas kepada murid melalui orang tua, selanjutnya hasil diserahkan kembali kepada guru dan guru akan memeriksa sebagai salah satu penilaian kepada murid, ” terangnya.

Baca Juga |  KYCT-P: Masyarakat Jangan Anggap Remeh Covid-19

Ia menambahkan adanya tiga model pembelajaran tersebut adalah untuk memberikan pilihan kepada orang tua, mana model pembelajaran yang sekiranya sesuai dengan putra dan putri mereka.

“Tahun depan apa yang sudah kita canangkan, akan tetap dilaksanakan. Model belajar anak tergantung pilihan orang tua, dan orang tua harus mampu masuk dalam fase adaptasi kebiasaan baru . Dan ini orang tua harus berperan penting, karena pada dasarnya pendidikan itu berasal dari keluarga,” tegasnya.

Jeni juga mengakui bahwa dari hasil evaluasi proses belajar mengajar secara daring tidak maksimal. Menurutnya kecerdasan dan pengetahuan murid peran guru itu tidak bisa digantikan. Berbicara soal pendidikan, belajar dan mengajar tidak bisa dipisahkan, anak-anak harus ada sentuhan dari guru, namun hal tersebut tidak dapat dihindari karena kondisi pandemi.

Ditanya apabila orang tua menyetujui pembelajaran tatap muka, Jeni mengatakan orang tua harus membuat pernyataan akan bertanggungjawab penuh atas keputusan tersebut.

Baca Juga |  Usai Didemo Masyarakat, Dewan Akan Lakukan RDP Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika

“Kalau seumpama setuju maka buat pernyataan. Jadi kalau terjadi apa-apa jangan tuntut pemerintah daerah dan sekolah. Kami tetap akan memberikan pilihan 3 model pembelajaran tadi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan apabila nantinya ada pun, model pembelajaran tatap muka sangat terbatas. Dimana murid mungkin hanya akan bertatap muka dengan guru semingu satu atau dua kali pertemuan.

“Jumlah siswa nantinya terbatas, jadwalnya juga terbatas. Kalau pun ada, satu anak itu mungkin masuk hanya seminggu satu atau dua kali,” jelasnya.

Jeni berharap jika ada solusi dan masukan dari orang tua dan masyarakat, dapat disampaikan secara baik agar memberikan solusi yang terbaik kepada Pendidikan di Mimika.

Di Mimika sendiri saat ini, pada daerah pedalaman yang merupakan zona hijau tetap melakukan tatap muka, namun tetap mematuhi protokol kesehatan, sedangkan pada zona merah (kota dan pinggiran kota) hanya dilakukan daring. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News