Timika, APN – Waduh ini bisa kembali merepotkan karena semua toko atau pusat perbelanjaan harus segera tutup begitu Pukul 21.00 WIT, meskipun ini demi menjalankan langkah pencegahan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Mimika ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan, Bupati Mimika selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 menginstruksikan agar pelayanan publik termasuk semua aktivitas jual-beli tutup pukul 21.00 WIT. Hal tersebut dilakukan sesuai Surat Kesepakatan Bersama (SKB), yaitu aktivitas masyarakat berlangsung mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT di seluruh wilayah di Kabupaten Mimika.
Mudah-mudahan siang ini Pak Bupati sudah bisa menandatangani Instruksi Bupati. Paling lambat Pukul 22.00 WIT sudah tidak ada aktivitas. Jadi toko dan segala macam itu harus sudah tutup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Mimika usai mengikuti rapat koordinasi terkait pembatasan jam aktivitas warga yang dipimpin oleh Pj Sekda di Kantor Dinas Koperasi UKM, Selasa (12/1).
Reynold menjelaskan perbedaan antara pembatasan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan yang baru adalah tidak akan dilakukan penutupan jalan tetapi dilakukan pengawasan di beberapa titik terhadap tempat pelayanan publik. Khusus bagian pengawasan tersebut nantinya akan dilakukan oleh pihak aparat keamanan, dalam hal ini TNI POLRI dan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Setelah dievaluasi tidak ada penutupan atau penyekatan jalan tetapi pengawasan ketat terhadap pusat pelayanan publik dan tempat-tempat perbelanjaan,” terangnya.
Reynold mengungkapkan bahwa dengan menutup pusat pelayan publik dan perbelanjaan maupun penjualan merupakan cara yang sederhana. Alasannya, karena dengan tidak adanya aktivitas pelayanan publik dan lainnya maka dengan sendirinya masyarakat tidak akan keluar rumah dan melakukan aktivitas di jalan.
Dengan tidak adanya pusat pelayanan publik yang buka sudah pasti masyarakat tidak keluar rumah,” tuturnya.
Reynold juga menambahkan apa yang dilakukan Pemkab Mimika membutuhkan dukungan dan kesadaran dari seluruh masyarakat Mimika. Menurutnya, dalam melawan pandemi ini perlu kesadaran dan kerjasama masyarakat.
Ia pun mengapresiasi masyarakat karena sejauh ini dapat bekerjasama yang baik dengan Pemkab, melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak dilakukannya PSBB, karena angka kasus positif dan kematian jauh dibawah rata-rata angka nasional. (Aji-cr01)