Timika, Antarpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tengah merencanakan untuk membangun kantor baru dengan jenre mall pelayanan publik (MPP).
Rencana ini dibahas dalam pertemuan bersama antara DPMPTSP Kabupaten Mimika, bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Selasa (22/8/2023), di kantor Bappeda Mimika.
Kepala DPMPTSP Mimika Abraham Kateyau saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan mengatakan, pembangunan gedung baru sudah menjadi amanat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, pembangunan kantor DPMPTSP Kabupaten Mimika juga, bahkan menjadi perhatian dari Pj Gubernur Papua Tengah.
Kata Abraham, Pj Gubernur Papua Tengah sudah menyampaikan, bahwa Papua Tengah harus punya MPP dan dibangun di Kabupaten Mimika.
Bahkan, Abraham juga menyebutkan, pihaknya didesak oleh sejumlah lembaga tingkat pusat termasuk Ombudsman RI, terkait pembangunan ini sebab DPMPTSP merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi untuk memberikan pelayanan publik.
Sehingga, gedung kantor DPMPTSP harus representatif, serta sesuai dengan amanat undang-undang. DPMPTSP Kabupaten Mimika tengah mengupayakan hal itu.
Kemudian, hal serupa juga sebelumnya telah diperintahkan oleh Plt Bupati Mimika (nonaktif), untuk dilakukan rancangan pembangunan gedung baru Berjenre MPP itu pada 2022 lalu. Ia berharap, pembangunan fisik kantor DPMPTSP Kabupaten Mimika bisa dilakukan tahun depan.
“Puji Tuhan, tahun ini kita lakukan perencanaan gedungnya,” ungkap Abraham.
Sementara itu, saat ini, kata Abraham menurut rencana awal, lokasi kantor baru berada di depan kantor KPPN, di Jalan Cenderawasih. Namun, perencanaan yang diusung Bappeda Mimika, justru ditempatkan pada titik yang jauh dari pusat kota.
Menurutnya, lokasi yang ditentukan oleh Bappeda sangat jauh dan berpotensi menyulitkan masyarakat dari sisi biaya transportasi. Terutama, para pelaku usaha.
Karena hal tersebut, Abraham mengatakan, pihaknya akan berbicara kembali soal lokasi pembangunan kantor baru tersebut dengan Bappeda, agar bisa dibangun di tengah kota.
Abraham menjelaskan,, pihaknya akan kembali membicarakan terkait lokasi pembangunan kantor baru tersebut dengan Bappeda, untuk dapat dibangun pada lokasi yang lebih representatif, yakni di tengah kota agar dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat.
Selain itu, Abraham juga menyatakan, kantor yang saat ini tengah digunakan DPMPTSP tidak bisa menunjang kinerja DPMPTSP. Sebab, dari sisi fungsi dinilai kurang representatif, serta tidak bisa direhab ataupun dibangun ulang karena milik bupati Mimika.