Umum  

Waket I DPRD Mimika: Bundaran Mini Perempatan Pasar Damai Perlu Dikaji Kembali

Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Mimika meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika untuk mengkaji kembali pembuatan bundaran mini di perempatan pasar damai tembus jalan Busiri.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/07/2021).

Alex mengakui membuat bundaran di pasar lama dan damai merupakan keputusan RDP DPRD Mimika bersama Dishub dan PUPR, hanya saja, setelah dibuka malah menimbulkan kemacetan yang jauh lebih parah dibandingkan sebelum dibuka. Sehingga perlu dilakukan kajian ulang.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme

“Memang kemarin kita putuskan untuk buat bundaran tetapi kan kita harus mengkaji kembali setelah ada bundaran, kita bandingkan dengan sebelum ada bundaran, seperti apa karena kemacetan parah terjadi di bundaran pasar damai, disebabkan banyak kendaraan dari arah jalan Budi Utomo, begitu juga kendaraan dari arah jalan Ahmad Yani menggunakan akses bundaran tersebut,” ujarnya.

“Jadi saya minta Dinas Perhubungan menutup bundaran di pasar damai itu ditutup saja, karena arus dari jalan Budi Utomo dan arus dari jalan Ahmad Yani semua akan melewati bundaran di perempatan pasar damai,” jelasnya.

Ia berharap, Dishub, PUPR dan Sat Lantas Polres Mimika bisa mengkaji kembali dampak setelah ada bundaran mini tersebut. (Anis-Cr02)