Timika, APN – Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsenawatme meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk tidak membatasi penyedia layanan jasa pesan antar makanan.
“Ada beberapa penjual makanan online yang menyampaikan agar jasa delivery itu bisa diberikan akses,” katanya dalam rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika soal covid-19 di Jalan Hasanuddin, Rabu (21/7/2021).
Menurut Alex disaat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat Mimika masih banyak yang memesan makanan dan layanan pesan antar menjadi salah satu solusi.
“Manusia ini kan perlu makan juga, jadi kami berharap untuk jasa itu bisa diberikan izin, ketika akan lewat saat pembatasan,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Mimika sekaligus Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan pihaknya selama ini selalu memberikan izin untuk layanan pesan antar tersebut. (Aji-cr01)