Timika, APN – Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan meminta para kepala kampung khususnya di wilayah pesisir yang mendapatkan program listrik masuk desa untuk menyisihkan Dana Desa (DD) untuk biaya listrik.
Ia mengatakan program Listrik masuk desa atau kampung – kampung itu program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang wajib dikerjakan oleh Pemerintah Pada semua tingkatan termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.
“Program tersebut juga sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika dimana pada tahun 2022 listrik masuk desa atau Kampung pada 133 Kampung yang berada di 18 Distrik,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Kamis (06/01/2021).
Program tersebut pun kata Felix mendapatkan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, untuk mendukung langkah ini menurutnya PLN dapat menjalin harus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kampung (Pemkam) dalam mengoperasikan listrik setelah menyala nanti.
“Tidak mungkin PLN akan tempatkan pegawai mereka di 133 kampung. Paling tidak petugasnya diangkat dari kampung masing-masing dengan biaya ditanggung oleh kampung masing-masing. Itu yang saya maksudkan ada kerjasama PLN dengan Pemerintahan Kampung,” ujarnya.
Pemerintah Kampung harus menyisihkan anggarannya kmelaui Dana Desa (DD) kata Felix untuk membiayai operasional dan instalasi listrik di kampung mereka masing-masing. Artinya jika digunung pakai Pembangkit Listrik Tenaga Surya( PLTS) atau sejenisnya maka biayanya tidak semahal pakai pembangkit diesel sehingga bisa dibiayai pemerintah kampung dari dana desa.
“Kami juga akan mendukung jika ada pengajuan anggaran untuk mendukung operasional listrik dikampung, untuk mendukung program Indonesia terang, Papua terang, dan Mimika TerangTerang pada tahun 2022,” Tutup Waket II, Jhon Thie.