Timika, antarpapuanews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika belum memutuskan terkait dengan Pembatasan Sosial Diperketat dan Diperluas (PSDD).
Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob mengatakan pihak pemerintah kabupaten belum memutuskan terkait dengan pemberlakukan PSDD.
“PSDD belum diputuskan, kami masih dalam proses penyusunan terkait dengan kebijakan apa yang akan kita ambil untuk situasi covid saat ini,” ungkap Wabub Rettob saat ditemui wartawan usai membuka rapat Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Stunting, Senin (21/9).
Wabup mengungkapkan penetapan keputusan harus melalui beberapa tahapan, sehingga keputusan yang diambil tidak merugikan pihak manapun.
“Kita harus rapat dahulu dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya. Setelah itu kita juga harus sosialisasi, jadi tidak langsung diterapkan,” tegasnya.
Menurutnya yang terpenting saat ini adalah mengajak masyarakat untuk mencegah penyebaran covid sekaligus bagaimana bisa menjalankan roda ekonomi pada saat pandemi.
John menilai peraturan yang diterapkan harus dapat mengakomodir dua aspek yakni mencegah penyebaran covid sekaligus juga ekonomi dapat tumbuh.
“Kalau PSDD langsung, ekonomi lesu maka dari itu kita harus menyusun peraturan yang bisa membuat dua hal berjalan serasi. Contohnya kita batasi jam aktivitas masyarakat atau mungkin ada kebijakan lain, nanti kita lihat kedepannya. (Aji)