Umum  

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Ingin Kembali Berkomunikasi Dengan PTFI Soal 8.300 Karyawan Moker

Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika ingin kembali mengajak mediasi PTFI dan Serikat Pekerja terkait dengan nasib 8.300 mantan pekerjanya.

Upaya mediasi (komunikasi) ini dilakukan karena DPRD Mimika melihat masalah ketenagakerjaan terhadap 8.300 karyawan PT Freeport Indonesia yang dinyatakan mogok kerja (moker), dan sudah terjadi kurang lebih 4 tahunan tersebut tidak kunjung menemui solusi atau penyelesaian. Apalagi dari jumlah tersebut banyak karyawan Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsanawatme dalam jumpa pers yang digelar di Gedung DPRD Mimika Jalan Cendrawasih Senin, (07/06/2021).

“Semoga dalam waktu dekat, pihak manajemen PTFI bersama serikat pekerja untuk duduk bersama, sehingga dapat menyelesaikan atau mencari solusi bersama, agar bisa untuk menyelasaikan masalah pemutusan kerja terhadap 8300 pekerja,” ungkapnya.

Para pekerja yang korban ini, Kata Alex adalah bagian dari masyarakat Mimika dan mediasi yang dilakukan semata-mata melihat dari sisi kemanusian.

“8.300 karyawan yang dinyatakan moker ini bagian dari rakyat Mimika, karena itu sebagai wakil rakyat, melihat masalah ini untuk segera diselesaikan, apa yang kami lakukan tidak ada muatan politik maupun lainnya, tetapi lebih kepada kemanusiaan,” tegasnya.

Alex menambahkan adapun upaya yang sudah dilakukan pihaknya sebagai wakil rakyat yakni dengan mengirimkan surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Pusat, dan DPR RI.

Baca Juga |  PLN Targetkan Proses Uji Operasional Kelistrikan Venue PON 2021 Selesai Juni Mendatang

Lanjutnya, surat yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Pusat, dan DPR RI ini bertujuan agar permasalahan ketenagakerjaan ini dilihat kembali

“Secara tertulis kami sudah bersurat kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten, DPR Provinsi, bahkan sampai Ke DPR RI beberapa waktu yang lalu, agar permasalahan ini dapat dilihat kembali,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi atau tanggapan dari pihak PT Freeport Indonesia. (Anis Cr02)