Timika, APN – Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John W Wetipo melakukan kunjungan ke PT Freeport Indonesia guna melihat proses pemanfaatan limbah tailing.
Wamen John mengatakan dirinya berkunjung atas undangan PTFI berkaitan dengan pemanfaatan tailing yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Program ini kan (pembangunan infrastruktur) sudah menjadi program dari Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Wamen saat ditemui Wartawan di Hotel Rimba Papua, Jumat (12/02).
Lanjutnya, berkaitan dengan masalah tailing menurut John, pihak Manajemen PTFI sudah berjuang sejak lama, agar bisa sisa tambang ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dikarenakan, banyak opini yang muncul bahwa tailing mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
Perjuangan yang dilakukan oleh manajemen PTFI tersebut hasilnya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Kementerian yakni PUPR, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BUMN tentang pemanfaatan tailing sebagai bahan infrastruktur pembangunan,” jelasnya.
Selain SKB tiga Kementerian adapun perjuangan PTFI juga menghasilkan rekomendasi dari Dirjen Bina Marga bahwa tentang pemanfaatan tailing.
Sebagai tindak lanjut (SKB Tiga Kementerian) beberapa waktu lalu tailing sudah dimanfaatkan dibeberapa daerah di Papua, khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan, seperti di Merauke dan Sorong. Yang mana memanfaatkan 15 ribu ton tailing.
Pemanfaatan tailing untuk pembangunan infrastruktur jalan, kata John sesuai dengan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo, guna mempercepat konektivitas (jalan) antar daerah (Provinsi Papua, Papua Barat).
Pembangunan infrastruktur jalan yang sudah dibangun kurang lebih sepanjang 3500 kilometer,” ucapnya.
Dengan demikian, kata John pembangunan infrastruktur jalan tersebut sudah mencapai 90 persen akses daerah di Papua dan Papua Barat terbuka. Dan masih ada beberapa ruas jalan baru yang akan dibuka.
Ia menambahkan, sementara untuk penanganan maupun permintaan tailing masih dibawah kendali PTFI. Hal ini bertujuan, agar tidak ada konflik kedepannya. Apalagi tailing ini sudah bisa dimanfaatkan untuk umum.
Lanjutnya, yang pastinya ada beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk pemanfaatan tailing.
Kalau ini tidak dikelola baik, maka akan ada kapling-kapling dan tailing itu didulang lagi. Dan itu akan terjadi konflik kedepannya. Karenanya, masalah tailing dibawah kendali Freeport, kami hanya memberikan rekomendasi bahwa tailing bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (Aji-cr01)