Wamen PUPR : Presiden Telah Perintahkan Untuk Mengatasi Pelaksanaan Konektifitas Pembangunan Jalan Papua Ditengah Pandemi Covid-19

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jhon Wempi Watibo mengatakan, pihaknya telah diperintahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo agar konektifitas Pembangunan infrastruktur jalan di Papua segera diselesaikan ditengah pandemi covid-19 meski pelaksanaanya selesai hingga 2021 mendatang.

“Memang saya ditugaskan untuk melakukan pengkoordinasian dan pengendalian pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat. Namun karna terjadi wabah covid-19 sehingga terjadi rekofusing anggaran untuk tahun 2020 di Kementerian PUPR,” Tutur Wamen PUPR kepada wartawan Selasa (21/7) di salah satu hotel di Timika.

Wamen menjelaskan, anggaran pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat dalam APBN 2020 sebetulnya berkisar di 120 Triliun, namun karena terjadi rekofising anggaran untuk covid-19 sehingga turun menjadi Rp 72 Triliun.

Baca Juga |  Bupati Mimika: Kembalikan Pengelolaan Dana Otsus ke Provinsi

“Kalau di Kementerian lain mendapat bantuan dana penanganan Covid-19, namun di PUPR melakukan pengalihan anggaran dalam penanganan Covid-19 sekitar 46 triliun sehingga sisanya menjadi kurang lebih 72 triliun,” ucapnya.

Namun begitu, lanjut Wamen, pihaknya akan menyelesaikan program pembangunan infrastruktur hingga 2021 agar konektifitas jalan dapat mengatasi masalah di Papua dan Papua Barat.

“Presiden berharap agar Kementerian PUPR fokus menyelesaikan pembangunan jalan sehingga terjadi konektifitas jalan dan bisa selesai dengan cepat dan memberi manfaat bagi semua warga,” kata Wamen.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Watibo saat di wawancara wartawan Selasa (21/7) di salah satu hotel di Timika

“Saya juga ditugaskan Bapak  Presiden untuk mengawal pembangunan infrastruktur dan lebih fokus bekerja sehingga dapat dilihat pekerjaan yang lebih maksimal dan memberi manfaat bagi semua orang,” tukas Putra Papua tersebut. (APN)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News