Timika, APN– Seorang wanita diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melempar kaca mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi PA 1319 MM hingga pecah di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan Gereja Marten Luter, Senin (12/9/2022).
Kaca mobil yang dipecahkan di bagian belakang dan samping kiri-kanan dengan batu.
Menurut pemilik mobil bernama Dino saat melapor Polsek Mimika Baru mengatakan, bahwa saat itu dirinya usai habis makan dan rencana mau ke kantor. Saat mengendarai mobil tiba-tiba terdengar lemparan.
“Ibu itu keluar dari dalam gereja dan melempar. Saya langsung kaget dan berhenti, ternyata katanya ibu itu dia ada ganguan jiwa,” katanya usai melapor ke polisi.
Meskipun ia tidak mempermasalahkan kaca mobil yang rusak, namun untuk kerugian diperkirakan kurang lebih Rp9 juta.
Sementara Wakapolsek Mimika Baru, AKP Rannu saat ditemui membenarkan adanya pelemparan kaca mobil tersebut.
“Memang benar adanya pelemparan yang dilakukan oleh seorang ibu yang diduga alami ganguan jiwa, karena tadi juga sudah dimediasi tapi tidak nyambung. Pemiliknya juga tidak mempersoalkan ini karena melihat kondisi ibu tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah mengambil langkah dengan menghubungi Dinas Sosial. “Kita sudah hubungi pihak Dinas Sosial tapi belum hadir,” tambahnya.