Wanita ODGJ Berulah Lagi, Etalase di Depan Bank Bank Papua Dirusak

Antar Papua
Wanita ODGJ saat diamankan lagi ke Polsek Mimika Baru, Senin (12/9/2022) malam. (Abi/APN)

Timika, APN – Seorang wanita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali berbuat ulang dengan melakukan pengerusakan di sejumlah etalase di depan Bank Papua, Senin (12/9/2022) malam.

Diduga keluarga ODGJ tidak menahannya di rumah setelah dikembalikan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial usai dia pecahkan kaca mobil Fortuner hitam siang hari itu.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian melalui Kanit Binmas, Ipda I Made Aribawa mengatakan kejadian pengrusakan itu dilakukan sekira pukul 23.00 WIT.

“Dengan adanya laporan warga, anggota piket regu malam itu langsung mengamankan ODGJ tersebut ke kantor Polsek,” katanya di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022).

Mantan Kapolsek KP3 Laut Pomako ini mengatakan yang bersangkutan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait seperti Dinas Sosial karena sudah mengganggu Kamtibmas.

Pada Senin, 12 September 2022 siang hari, ODGJ ini juga sudah merusak kaca mobil Fortuner di Jalan Yos Sudarso Depan Gereja Marthen Luther hingga membuat kerugian lebih kurang Rp10 juta.

Sehingga personel Polsek Mimika Baru berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak dengan harapan bisa mengetahui asal usul daripada ODGJ yang melakukan pelemparan.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian juga menggandeng pihak Dinas Sosial Mimika dan Dinas Kesehatan serta Relawan agar tidak membias muncul ada korban lainnya.

“ODGJ di Mimika terlihat mulai banyak berkeliaran khususnya di seputaran kota dan hal ini sangat meresahkan masyarakat dengan ulah dan tingkahnya yang sering mengganggu,” ucap AKP Oscar.

Diakuinya, pengaduan masyarakat terkait ulah ODGJ ini bukan yang pertama kalinya.

Perwakilan Dinas Kesehatan Mimika, Endang mengatakan, ODGJ ini merupakan pasien belum terdata dan merupakan pasien baru.

“Diharapkan ada tempat khusus sehingga dapat ditangani secara berkelanjutan karena minimal 2 tahun untuk konsumsi obat, sehingga kita harus mengetahui dulu keluarga ODGJ ini,” ucap Haji Endang.

Perwakilan dari Dinas Sosial Mimika, Paulus juga mengatakan, Pemda Mimika selama ini tidak tinggal diam dan telah hadir menangani kasus sosial yang terjadi di Kabupaten Mimika yakni membuat penampungan pasien ODGJ di Jalan Poros-Pomako Km 8 Timika.

“Penampungan ada, namun fasilitas masih belum terdukung dengan angggaran pemerintah, namun kami berharap Penanganan ODGJ harus lebih fokus karena sangat mengganggu aktifitas masyarakat dan dampak yang ditimbulkan merugikan secara materi,” terang Paulus.

Pihak Relawan, Yeni juga mengatakan, pihaknya meminta kolaborasi bersama dinas terkait dengan pihak aparat keamanan apabila menemukan ODGJ di jalanan.

Penekanan kepada pihak keluarga ODGJ telah dilakukan pada saat pengantaran, sehingga diharapkan pihak keluarga dapat memperlakukan dengan baik dan selalu menjaga agar tidak berkeliaran di tempat umum.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AbiEditor: Sani