Timika, APN – Seorang wanita paruh baya ditikam seorang pria di kamar kosnya, Jalan Bougenville, Gang Kenangan, Kabupaten Mimika, Papua. Kamis (12/5/2022). Berakhir tragis, wanita yang diketahui bernama Esi (36) harus meregang nyawa saat dievakuasi ke RSUD Mimika.
Dugaan sementara, pria berinisial GN adalah teman dekat korban. Karena dari keterangan saksi di lokasi kejadian, sebelum penikaman terjadi, GN dan korban terlibat pertengkaran di dalam kamar. Penelusuran antarpapuanews.com di TKP, kejadian tersebut sekira pukul 13.14 WIT.
Setelah pertengkaran, tiba-tiba pelaku keluar dengan berlumuran darah. Bahkan pelaku terluka di kakinya. Pelaku diketahui menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah pisau.
“Di dalam itu darah semua, dia pakai pisau. Pelaku pakai pisau. Jadi pas selesai dia keluar lalu dia panggil saya, pelaku bilang ke saya kalau sudah tikam Esi,” ujar IK yang juga ibu kos dari korban.
IK mengungkapkan, hubungan antar pelaku dengan korban bukanlah suami istri.
“Korban dan pelaku ini saya tidak tahu hubungannya. Yang saya tahu, laki-laki ini baru datang dari Makassar 3 minggu lalu. Waktu itu korban yang telepon suruh datang, dia yang jemput di poumako juga,” kata saksi IK.
IK mengungkapkan, setelah di Timika, pria tersebut tidak tinggal bersama korban. Warga setempat juga jarang melihat tampak pria tersebut dan baru dilihat sewaktu peristiwa itu terjadi.
“Laki-laki ini jarang kesini. Saya tidak tahu kalau malam sering datang atau bagaimana, saya tidak tau. Cuma baru hari ini saya lihat dia datang ke sini,” ungkap IK.
Saat terluka parah, Esi sempat dilarikan ke RSUD Mimika, namun nyawanya tidak tertolong. Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena membenarkan bahwa korban sebelum tiba di RSUD, sudah meninggal dunia.
“Tadi sempat dapat laporan dari UGD menyatakan korban meninggal setelah di kamar jenazah,” ujar Luky yang dihubungi via telepon.
Usai kejadian, tim Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melakukan olah TKP.