Timika, APN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika akan melakukan pencatatan administrasi kependudukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Mimika usai beberapa waktu lalu dikatakan 20 persen warga binaannya tidak memiliki eKTP.
Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo mengatakan pihaknya akan segera melakukan pelayanan ke Lapas II B Mimika.
“Kami akan turun, jadi saya sudah koordinasi dengan Kepala Lapas dan Kepala Dinas Kesehatan (untuk vaksinasi) untuk melakukan pelayanan, jadi saya minta kepada pihak lapas untuk mempersiapkan data-data valid, 20 persen warga binaan kemarin itu,” katanya saat ditemui di sela kegiatan Musrenbang Kabupaten Mimika di hotel Horison Diana, Rabu (6/4/2022).
Slamet mengatakan, 20 persen warga binaan yang belum memiliki eKTP tersebut kemungkinan merupakan warga binaan yang masuk usai pada Oktober 2021 lalu pihaknya melakukan pelayanan di Lapas Kelas II B Mimika.
“Mungkin ada yang baru masuk sehingga belum ada data, atau mungkin juga yang datanya kemarin bermasalah karena pakai nama alias, jadi contoh Ronald jadi Onal, atau Sutejo jadi Sute, nah waktu diinput di Peduli Lindungi Sute tapi di database kan Sutejo,” katanya.
Rencananya pelayanan terpadu dari beberapa Dinas tersebut akan dilaksanakan pada sabtu mendatang.
“Kami sudah jadwalkan, jadi saya minta ke Kalapas untuk menyiapkan warga binaan tadi, untuk perbaikan data sekaligus dilakukan vaksinasi,” tutupnya.