Warga Minta DPRD Awasi Penjual Minyak Tanah Subsidi

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Enam Anggota DPRD Mimika berasal dari Daerah Pemilihan V Distrik Kuala Kencana mendapat aspirasi dari warga terkait maraknya penjualan minyak tanah bersubsidi di atas harga eceran tertinggi sebesar Rp.5.500,- perliter.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme

Pasalnya, di saat warga dalam kondisi tak menentu oleh pandemi Covid-19, ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan minyak tanah dan dijual diatas harga Rp.6.000,- perliter.

Bukan itu saja, ada oknum yang sengaja menjual harga minyak tanah dengan harga Rp.5.000,- perliter namun telah dicampuri dengan bahan bakar lainnya sehingga kompor milik warga cepat mengalami kerusakan dibagian sumbu kompor.

Anggota DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengatakan, pihaknya dan Anggota DPRD lainnya telah memanggil Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera menertibkan agen-agen penjualan minyak bersubsidi.

“Memang baru-baru ini DPRD telah memanggil Dinas terkait untuk segera mengendalikan penjualan minyak tanah agar penjual eceran tidak merugikan masyarakat,” ujar Aleks saat reses I di dapil Kuala Kencana Sabtu (25/7) kemarin.

Aleks berharap, dengan dilakukannya pertemuan antar dinas terkait dan DPRD Mimika, penjualan minyak tanah dapat teratasi.

Hadir pada kegiatan reses 1 dapil V di Distrik Kuala Kencana yakni, Nataniel Murib, Samuel Abigail, Anton Bukaleng, Aleks Tsenawatme, Louis Paerong, Ancelina Beanal. (APN)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News