Timika, Antarpapua.com – Warga protes atas undangan yang diberikan tidak sesuai nama asli, pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Hal ini seperti dialami oleh salah satu warga Jalan Serui Mekar, yang merasa tidak puas dengan pihak penyelenggara Pemilu kali ini.
Pasalnya, undangan yang diterimanya untuk melakukan pencoblosan di TPS 40, Kelurahan Otomona Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, khusus di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 itu bukan nama aslinya atau nama sebenarnya.
“Itu bukan saya punya nama, undangan itu atas nama Simon, kenapa bisa dikasih ke saya dan ini menjadi pertanyaan besar,” ungkap Hadiwiyono.
Ia menunjukkan surat undangan yang tidak sesuai nama aslinya.
Selain itu dirinya juga menyayangkan ada sekelompok warga dari luar, yang bukan warga di TPS 40 datang untuk memilih.
“Gara-gara mereka yang bukan warga di sini itu datang dan antri untuk coblos, makanya warga kami yang di TPS 40 ini lebih memilih balik atau pulang,” sesal Hadiwiyono.
“Menurutnya, pelaksanaan Pemilu kali ini tidak baik jika dibandingkan dengan yang lalu-lalu. Jujur saya protes untuk pihak penyelenggara,”sambungnya
Hal yang sama juga dialami oleh beberapa warga lainnya yang berada di Kelurahan Dingo Narama, khususnya Dapil 2 yang mana tidak mendapatkan surat undangan. Padahal mereka adalah warga lama, yang mana pada Pemilu sebelum-sebelumnya itu selalu mendapatkan surat undangan.