Warga Resah Pemadaman Meteran Listrik oleh OTK

Antar Papua
Tangkapan CCTV warga saat OTK padamoan meteran listrik warga saat malam hari.

Timika, APN – Warga Mimika resah atas aksi orang tak dikenal (OTK) yang sengaja memadamkan meteran listrik saat tengah malam. Hal tersebut telah menjadi atensi bagi Polres Mimika.

“Jika ada masyarakat menjumpai hal-hal yang meresahkan diimbau untuk segera melaporkan pada pihak kepolisian,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat ditemui wartawan di Jalan Cenderawasih Kamis (8/9/2022).

Kapolres mengatakan, Polres Mimika mempunyai beberapa call center yang bisa dihubungi masyarakat jika menemukan ada kejadian yang mengganggu kamtibmas. Call center tersebut sudah dari tingkat Polsek maupun di Polres.

Call Center yang bisa dihubungi yaitu, Polsek Mimika Baru: 0901-3260-540, Polsek Kuala Kencana: 0901-3268-245, Polsek Mimika Timur: 0813-4419-7745 dan KP3 Laut Pomako: 0812-4000-2655.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, jika ada laporan masyarakat pasti pihak polisi akan segera merespon. Namun, hingga kini belum ada laporan masyarakat terkait ulah OTK yang memadamkan listrik tersebut.

“Kami pun akan berupaya semaksimal kami untuk secepatnya melakukan respon terhadap informasi ataupun laporan-laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Informasi yang diterima APN, nampak video WA yang beredar ada seorang OTK berjenis kelamin peremuan yang memegang sejenis kayu panjang untuk sengaja menurunkan atau mematikan meteran listrik rumah warga. Video itu direkam dari rumah warga di daerah Jalan Sahabat, Busiri Ujung.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AbiEditor: Sani