Timika, APN – Dugaan malpraktik telah menyebabkan meninggalnya almarhum Agheta A Pakage di RSMM Timika tanggal 28 November, membuat ribuan warga datangi kantor DPRD Mimika, Jumat (10/12/2021).
Warga meminta agar DPRD Mimika melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pelayanan kesehatan di Mimika.
Selebihnya, perwakilan keluarga korban mengaku telah mengampuni pelaku atau pihak yang bersalah atas kematian Almarhum Pdt. Agheta A Pakage, tetapi mereka berharap agar kepolisian tetap melakukan penyelidikan kepada oknum dokter yang melakukan tindakan operasi dan memasukan kain ke dalam perut korban.
Aspirasi masyarakat terkait kasus kematian akibat pelayanan kesehatan ini disampaikan melalui Departemen Keadilan dan Perdamaian Gereja Kingmi Puncak Selatan di Timika.
Masyarakat mengaku sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas upaya tim medis dari Sabang sampai Merauke yang telah melayani umat manusia dalam berbagai sakit dan penyakit. Namun, masyarakat sangat tidak mendukung apabila dengan sengaja pelayanan kesehatan mengorbankan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua.
Pihak keluarga Alamarhum Agheta A Pakage disepakati meninggal bagi kebenaran. Keluarga menyepakati, melepaskan doa pengampunan kepada pihak yang melakukan tindakan operasi.
Untuk kasus ini,keluarga membentuk tim guna mendatangi pihak-pihak terkait dan mencari jalan keluar dan solusinya. Kedepannya, diharapkan agar pihak keuskupan Timika dan Yayasan Charitas harus mengevaluasi layanan kesehatan di RSMM.
“kami minta kepada DPRD harus bisa menggelar RDP bersama pihak terkait pelayanan kesehatan di Timika khususnya RSMM. Memang kami sangat mengapresiasi kerja dokter dan seluruh tim medis, tapi kami menolak kerja oknum tertentu untuk menghabiskan nyawa secara sengaja. Sikap keluarga atas peristiwa ini hanya melepaskan doa pengampunan bagi pelaku,” kata Pdt. Deserius Adi ketika menyampaikan aspirasi di DPRD Mimika.
Keuskupan Timika menambahkan akan mengevaluasi kembali kinerja Yayasan Caritas agar tidak ada lagi korban selanjutnya.
Kehadiran warga pendemo disambut beberapa anggota DPRD Mimika yaitu Martinus Walilo, Anthon Bukaleng, Mariunus Tandiseno, Lexi Lenturan, Rizal Pata’dan dan Yustina Timang.
Walilo mengatakan bahwa DPRD Mimika turut berdukacita atas peristiwa ini.
Dijelaskan, setalah melihat video yang beredar dan laporan pihak keluarga, ia menilai, tindakan yang dilakukan merupakan tindak kejahatan yang dilakukan medis.
“Tuhan maha mengetahui ini semua. Kami sangat berterimakasih kepada keluarga korban,karena sudah ikhlas menyerahkan persoalan ini kepada Tuhan. Pembalasan itu datangnya dari Tuhan. Kita sebagai hambanya tidak boleh membalas kejahatan dengan kejahatan,tapi kita harus mengampuninya,” katanya.
Semua pihak yang terkait dengan RSMM kata Walilo harus mengevaluasi kinerja seluruh tenaga medis, sehingga tidak ada oknum tenaga medis yang bekerja dan hanya mengedepankan kepentingan bisnis yang akhirnya tidak mengutamakan layanan yang baik kepada masyarakat.
“Kami mohon kepada Kapolres Mimika supaya selidiki dan tindaklanjuti masalah ini. Kalau memang terbukti mereka bersalah,maka mohon dipenjarakan. Kami (DPRD) akan melakukan RDP berkaitan dengan kejadian tersebut,” ungkapnya.