Maumere, antarpapuanews.com – Puluhan warga Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka melakukan aksi protes dan penolakan terhadap aktivitas penambangan batu di wilayah Desa Watuliwung.
Aksi protes tersebut terjadi pada Kamis (19/11) sore dengan melakukan pemblokiran di area penimbunan material tersebut. Pasalnya, sebagian warga Desa Watuliwung merasakan dampak dari aktivitas penambangan batu tersebut. Dampak yang dialami secara langsung yakni gangguan pada pernapasan karena banyak debu beterbangan, selain itu merusak rabat jalan yang menghubungkan beberapa kampung dalam wilayah desa Watuliwung Kecamatan Kangae.
“Aksi tersebut merupakan tuntutan masyarakat Desa Watuliwung yang menolak adanya aktivitas tambang. Dengan adanya aktivitas protes masyarakat terhadap aktivitas tambang ini maka kami dari BPD menggelar musyawarah Desa khusus,” kata Antonius Yakob Nino ketua BPD Desa Watuliwung yang dihubungi via telephone, Kamis (19/11).
“Lanjutnya dalam musyawarah khusus kami membahas tentang dampak dari aktivitas penambangan ini anatara lain dampak Kesehatan, dampak lingkungan, dan rusaknya salah satu situs adat yang ada di Desa Watuliwung. Dan kami telah menyepakati untuk melakukan pemulihan kembali terhadap situs adat yang rusak. Mulai dari aktivitas dibagian bawah, sampai situs juga rusak, jadi suara-suara masyarakat ini kemudian kami BPD gelar rapat internal dan menggelar musyawarah khusus hari ini. Jadi untuk situs adat itu, ritual pemulihannya nanti akan dilakukan oleh tokoh-tokoh adat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Watuliwung yang juga tokoh muda Desa Watuliwung, Gabriel Ferdi Antonis kepada media mengatakan bahwa aksi penolakan terhadap aktivitas pengambilan batu di wilayah Desa Watuliwung merupakan wujud nyata kepedulian terhadap keberlangsungan alam dan relasi sosial antar warga di Desa Watuliwung.
“Penolakan ini murni karena dampak dari aktivitas pengambilan batu dan pengerukan tanah itu betul-betul dirasakan. Dan mereka yang terdampak langsung tadi sempat hadir dan menyampaikan keresahan mereka,” kata Ferdi.
Rencananya proses penyelesaiannya akan dilanjutkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan ke Bupati Sikka. (Nkan)