Antarpapua.com – WhatsApp mengungkapkan pada hari Jumat (31/1) bahwa aplikasi pesan mereka telah menjadi sasaran serangan spyware yang sangat canggih, yang dilakukan oleh perusahaan mata-mata Israel, Paragon Solutions. Serangan tersebut dikabarkan menargetkan sekitar 90 pengguna di berbagai negara, termasuk jurnalis, aktivis, dan anggota masyarakat sipil. Para korban terinfeksi melalui dokumen PDF berbahaya yang dikirimkan melalui obrolan grup.
Menurut WhatsApp, perusahaan telah memberi tahu langsung pengguna yang terdampak dan memberikan panduan keamanan guna melindungi data pribadi mereka. Selain itu, WhatsApp juga mengonfirmasi telah mengirimkan surat perintah penghentian kepada Paragon Solutions, meskipun hingga kini, perusahaan tersebut belum memberikan komentar atau konfirmasi terkait insiden ini.
“Serangan ini adalah contoh terbaru mengapa perusahaan spyware harus bertanggung jawab atas pelanggaran hukum mereka,” ujar juru bicara WhatsApp. “Kami akan terus berjuang untuk melindungi privasi dan komunikasi pribadi para penggunanya.”
Meski WhatsApp tidak merinci rincian lebih lanjut, Reuters melaporkan bahwa para target serangan ini tersebar di puluhan negara, termasuk beberapa negara Eropa. Teknik peretasan yang digunakan sangatlah tersembunyi, di mana korban tidak perlu mengklik apa pun pada file PDF yang dikirimkan untuk terinfeksi. Ini membuat serangan semakin sulit dideteksi dan sangat berbahaya.
Paragon Solutions sendiri merupakan bagian dari kelompok perusahaan yang menyediakan alat-alat pengawasan canggih untuk klien-klien pemerintah, dan sering kali dikritik karena memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia dengan dalih operasi keamanan nasional.
Perusahaan ini, bersama dengan NSO Group yang terkenal dengan perangkat lunak mata-mata Pegasus, sudah lama menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan teknologi pengawasan untuk mengintai jurnalis, aktivis, hingga pejabat pemerintahan di seluruh dunia. Pada 2021, WhatsApp juga memenangkan kasus di pengadilan AS melawan NSO Group terkait serangan serupa.
WhatsApp menegaskan bahwa mereka berhasil memblokir metode eksploitasi yang digunakan dalam serangan terbaru ini, dan mereka akan terus melakukan tindakan hukum terhadap vendor perangkat lunak mata-mata yang melanggar ketentuan layanan mereka.
“Sejarah menunjukkan bahwa teknologi pengawasan rahasia selalu membawa godaan untuk digunakan melawan masyarakat sipil dan jurnalis yang tidak bersalah. Itu adalah kenyataan yang terjadi 50 tahun yang lalu, dan masih relevan hingga hari ini,” kata John Scott-Railton, peneliti senior di Citizen Lab, yang telah lama mengawasi industri perangkat lunak mata-mata.
Serangan ini menambah daftar panjang ancaman terhadap privasi dan kebebasan berkomunikasi di dunia digital, dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap data pribadi di era teknologi yang semakin maju ini.(Cnnindonesia.com/Antarpapua)