Willem Wandik Ditunjuk Sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Papua

Antar Papua
Tangkap Layar Youtube Partai Demokrat saat AHY melakukan Konfrensi pers pada Kamis (29/9/2022).
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Willem Wandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua menyusul kasus yang menimpa Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Lukas Enembe.

“Saya baru saja melaksanakan rapat pengurus terbatas untuk membahas kasus hukum yang menimpa saudara Lukas Enembe Ketua DPD partai demokrat Provinsi Papua, yang juga adalah Gubernur Papua,” ujarnya dikutip dari siaran pers di channel Youtube resmi Partai Demokrat, Jumat (30/9/2022).

Dalam penyampaiannya AHY sapaan akrab Agus mengatakan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pihaknya terus melakukan upaya komunikasi dengan Lukas untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi juga solusi terbaik.

“Memang ada kesulitan komunikasi dengan Lukas, karena kondisi sedang sakit dalam 4 tahun terakhit ini beliau juga sudah 4 kali terkena serangan struk sehingga beliau ada keterbatasan berjalan maupun berbicara, tapi Alhamdulillah meski ada kesulitan kami akhirnya berhasil berkomunikasi dengan beliau tadi malam,” katanya dalam konfrensi pers yang dilaksanakan pada Kamis (29/9) tersebut.

AHY menyebutkan setelah mempelajari kasus hukum yang menimpa Lukas dan setelah berkonsultasi dengan ketua majelis tinggi partai, maka diputuskan pandangan partai pertama, Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di Indonesia termasuk upaya pemberantasan korupsi.

“Selanjutnya, Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum, yang sedang berjalan, kami hanya bermohon agar hukum ditegakan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya, juga mari kita hindari trial by the press,” ungkapnya.

Ketiga, Demokrat mendukung upaya hukum Lukas untuk mencari keadilannya selama proses itu berjalan.

“Mengingat Lukas berhalangan untuk melaksanalan tugasnya atau non aktif maka kami manunjuk saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Hal ini sesuai dengan AD ART partai demokrat pasal 42 ayat 5,” tegasnya.

AHY menjelaskan Willem merupakan Wakil Ketua Umum partai Demokrat DPD Provinsi Papua , yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Demokrat.

“dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani